Selasa 04 Oct 2016 17:15 WIB

Ini Rincian Dana Rp 6,2 Miliar Milik Jamaah yang Tertahan

Rep: Didi Purwadi/ Red: Ilham
Jamaah haji Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/ Amin Madani
Jamaah haji Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Tiga jamaah kloter SUB-39 ditahan pihak bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah karena membawa uang dalam jumlah besar pada Senin (3/10), pukul 11.30 waktu Saudi. Ketiga jamaah tersebut atas nama Ansharul Adhim Abdullah (47 tahun), Sri Wahyuni Rahayu (36), dan Rochmat Kanapi Podo.

"Jumlah semua dari tiga jamaah sekitar Rp 6,2 miliar dalam tiga mata uang, yakni Euro, USD, dan SAR,’’ kata Kepala Bidang Perlindungan Jamaah PPIH Arab Saudi, Jaetul Mukhlis kepada Republika.co.id, Didi Purwadi di Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/10).

Jaetul mengatakan, dana sejumlah Rp 6,2 miliar tersebut diakui oleh Ansharul sebagai dana hasil donasi. Berikut rincian dari dana yang dibawa dalam pecahan dolar AS, euro, dan riyal tersebut.

Ansharul diketahui membawa uang pecahan euro sebanyak 20 ribu euro. Dengan kurs nilai tukarnya Rp 14.617, Ansharul kedapatan membawa uang sebesar Rp 292.335.000.

Sri Wahyuni, istri dari Ansharul, kedapatan membawa uang dalam mata uang dolar euro dan riyal. Jumlahnya masing-masing 348.000 euro dan 17.400 riyal. Jika dikonversikan dalam nilai kurs Rp 14.617 per euro dan Rp 3.468 per riyal, jumlahnya masing-masing Rp 5.086.629.000 dan Rp 60.339.894 sehingga totalnya Rp 5.146.968.849.

Terakhir adalah Rochmat yang kedapatan membawa uang dalam jumlah 50 ribu dolar AS dan 10 ribu euro. Dengan kurs dolar sebesar Rp 13.010 dan euro sebesar Rp 14.617, Rochmat membawa uang sebesar Rp 650.500.000 dan Rp 146.167.500 sehingga totalnya sejumlah Rp 796.667.500.

Jadi, rinciannya adalah Ansharul membawa uang sejumlah Rp 292.335.000, Sri Wahyuni membawa Rp 5.146.968.849, dan Rochmat Rp 796.667.500. Total jumlah uang ketiganya sebesar Rp 6.235.971.394.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement