REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Pihak berwenang Arab Saudi mengatakan, Bandara King Abdul Aziz Jeddah menerbangkan jamaah haji terakhir musim haji tahun ini, Ahad (16/10). Sebanyak 200 jamaah asal Pakistan merupakan kloter terakhir.
Dilansir dari SaudiGazette, Selasa (18/10), Seluruh jamaah haji yang telah meninggalkan Arab Saudi sebanyak 846.400 dengan 3.670 penerbangan. "Musim haji tahun ini berjalan lancar dengan kerja sama berbagai pihak untuk melayani jamaah haji," kata pihak berwenang.
Departemen Paspor (Jawazat) melakukan pemantauan jamaah haji yang gagal pulang setelah melaksanakan ibadah haji. Sesuai dengan peraturan jamaah haji yang datang menunaikan ibadah haji, dilarang memperpanjang visa ketika visanya habis.
Jawazat akan mendenda mereka yang tidak pulang tepat waktu hingga 50 ribu riyal. Selain itu, mereka yang sengaja memperpanjang tinggal tanpa izin maka akan dipenjara enam bulan dan dideportasi.
Tak hanya jamaah haji yang akan dihukum, mereka yang memfasilitasi penginapan dan transportasi juga akan didenda 10 ribu riyal dan enam bulan penjara dan akan dideportasi jika mereka bukan warga Saudi. Lembaga haji yang sengaja tidak memberitahu jamaah haji yang batal pulang kepada Jawazat akan dikenakan denda 100 ribu riyal untuk setiap jamaah.