Kamis 20 Oct 2016 19:31 WIB

Pemulangan Jamaah Haji Terhambat, ini Penjelasan Kemenag

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agung Sasongko
Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Abdul Djamil membantah ada jamaah haji sakit yang kemudian kondisinya membaik tapi terhambat ketika akan dipulangkan ke tanah air.

Menurut Djamil, terkait Jamaah sakit di Arab Saudi yang hingga kini belum bisa dipulangkan ke tanah air, memang aturannya ada prosedur yang harus dilalui. Pertama kalau kondisi kesehatannya belum layak memang tidak dibolehkan untuk diterbangkan di tanah air. Kedua ada aturan rekomendasi dari dokter dan protap yang harus dilalui.

"Jadi memang ada aturannya, orang yang dalam kondisi sakit itu, dokter yang memberi pertimbangan. Bukan kemudian ia mempunyai tiket, dalam kondisi kesehatan seperti apapun maskapai akan mengangkut diterbangkan ke tanah air," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (20/10).

Ia menegaskan kewajiban Kemenaglah, mengupayakan jamaah sakit segera lekas sembuh, dengan dirawat di rumah sakit-rumah sakit di Arab Saudi, sehingga kesehatannya terus membaik. Djamil menilai tidak mungkin bila ada kasus jamaah yang kondisinya sudah membaik tapi dipersulit oleh maskapai untuk terbang ke tanah air.

Sebab, kata dia, pelajaran tahun lalu bahkan pemerintah Saudi mengupayakan pesawat khusus untuk jamaah haji asal Indonesia yng masih sakit dipulangkan ke tanah air. Bahkan tahun lalu ada jamaah yang hampir tidak ada harapan sembuh, tapi pemerintah Saudi masih mengupayakan perawatan hingga pemulangan ke tanah air. "Akhirnya ia dipulangkan ke tanah air dengan pesawat khusus. Namanya Sulan Kasim, itu mendarat di Halim," katanya.

Ini artinya tidak ada birokrasi yang mempersulit pemulangan jamaah haji sakit di Saudi apakah dari kerajaan atau maskapai. Karena kalau jamaah dalam konsisi kesehatan yang tidak memungkinkan tapi memaksa ingin dipulangkan, tetap tidak berikan izin. Kita pun tidak memberikan izin.

Sebelumnya Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah mendapat informasi dari salah satu staf, Naif Basri dan Petugas Kesehatan Haji, Abdul Karim bahwa ada salah seorang pasien jemaah haji asal Indonesia yang sudah membaik tapi tidak bisa dipulangkan. Pasien dari jamaah haji tersebut bernama Sarkowi bin Matahit asal Banyuwangi telah keluar Rumah Sakit (RS) karena dianggap sudah membaik dan layak diterbangkan.

Namun tiba-tiba yang bersangkutan yang kondisinya telah membaik dan layak diterbangkan ke tanah air bersama 12 jamaah lain, tidak bisa diterbangkan karena urusan birokrasi di maskapai Arab Saudi. Kekhawatirannya dengan ketidakpastian pemulangan jamaah yang telah sehat ini, justru akan berdampak buruk pada kesehatan jamaah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement