Jumat 28 Oct 2016 09:35 WIB

Biaya Visa Buat Jamaah Haji Pertama Jadi Prioritas

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil  menyapa jamaah haji saat meninjau fasilitas hotel di Madinah.
Foto: Republika/ Amin Madani
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil menyapa jamaah haji saat meninjau fasilitas hotel di Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biasa visa sebesar 2.000 rial yang disyaratkan Arab Saudi atas mereka yang berhaji atau berumrah, bukan untuk pertama kali dinilai membawa hikmah. Dengan begitu, mereka yang baru pertama kali berhaji ke sana, jadi prioritas.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil menilai, biaya visa 2.000 rial ini ada hikmahnya agar memprioritaskan mereka yang belum pernah berhaji. "Karena haji kan wajibnya sekali. Kalau mau haji lagi, berarti jamaah yang punya uang banyak. Tidak masalah lah kalau ditarik biaya visa," kata dia di sela-sela rapat kerja kuasa pengguna anggaran Kemenag 2016, Kamis (27/10).

Hal itu, kata dia, akan memberi kesempatan mereka yang belum berhaji. Apalagi, jamaah haji Indonesia terbesar jumlahnya, dimana 98 persennya baru pertama kali berhaji, hanya dua persen yang haji berulang.

Menurutnya, lama antrean haji Indonesia sendiri variatif, di Sulawesi sudah sampai lebih dari 30 tahun. Itu, kata dia, masih lebih pendek dari antrean haji Malaysia yang mencapai 65 tahun karena kuota mereka 23 ribu.

Menyinggung soal apakah kuota haji Indonesia sudah normal, Djamil mengatakan, belum ada kabar dari Saudi. "Kepastiannya baru akan ke luar pada awal 2017 nanti," ujar dia.

Djamil mengatakan, biaya visa umrah dan haji untuk yang kedua kali dan seterusnya, merupakan kebijakan hasil sidang kabinet Saudi pada 18 Agustus 2016 lalu. Keputusannya adalah setiap orang yang masuk ke Saudi akan dikenakan biaya visa 2.000 rial sebagai tarif dasar. Tapi, hal ini dikecualikan bagi mereka yang baru pertama kali berhaji atau berumrah.

"Tentu yang seperti ini direspons beragam. Ada yang merasa keberatan karena ke sana mau ibadah. Tentu Kemenag punya kepedulian untuk mendengar aspirasi masyarakat," tutur Djamil.

Tapi, Indonesia tidak seperti negara lain yang menolak karena nanti masyarakat yang rugi tidak bisa berangkat umrah. Kemenag melakukan upaya agar bisa dikecualikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement