Jumat 25 Nov 2016 14:49 WIB

Kemenag Buka Seleksi Anggota Badan Pelaksana dan Pengawas BPKH

Sekjen Kemenag Nur Syam
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekjen Kemenag Nur Syam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seleksi anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), segera dibuka. Panitia seleksi telah mengumumkan, persyaratan umum calon pendaftar seleksi melalui website Kementerian Agama.

"Alhamdulilah, kemarin pengumuman untuk seleksi badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH sudah kita umumkan lewat web kemenag. Sesuai rapat yang kita lakukan dengan Pansel, kita tetapkan bahwa nanti Selasa akan kita umumkan lewat media cetak," kata Sekjen Kemenag Nur Syam, Jakarta, Jumat (25/11).

Menurut Nur Syam, pengumuman yang disampaikan secara online melalui website baru memuat persyaratan umum. Persyaratan dimaksud antara lain: WNI, Islam, usia minimal 40 tahun, tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai, dan tidak pernah dipidana. Selengkapnya, baca: Pengumuman Seleksi Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengaws Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Adapun untuk persyaratan khususnya, Nur Syam mengatakan, bahwa itu akan diumumkan oleh panitia seleksi melalui media cetak pada selasa mendatang. "Sesuai kesepakatan, masa pendaftaran berlangsung selama 15 hari, dan akan dimulai pada selasa depan, 29 November," ujar Nur Syam.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online, dilanjutkan dengan penyerahan berkas persyaratan kepada panitia sebagaimana ditentukan dalam waktu 15 hari. Selesai masa pendaftran, panitia akan melakukan seleksi administratif.

Hasil seleksi administrasi, akan diumukan agar masyarakat bisa ikut memberikan masukan terkait rekam jejak calon peserta yang lolos seleksi administrasi. "Panitia akan bekerja optimal untuk memilih sesuai jumlah yang ditetapkan melalui Perpres. Di sisi lain, kita akan pertimbangkan pandangan masyarakat terhadap rekam jejak para calon yang kita umumkan, baik untuk badan pelaksana maupun dewan pengawas," ujarnya.

Hal sama ditegaskan oleh Kabag Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Kemenag Imam Syaukani. Menurutnya, pengumuman seleksi Badan Anggota dan Dewan Pengawas BPKH akan diumukan melalui media cetak pada selasa mendatang. Menurutnya, panitia seleksi sudah dibentuk dengan Ketua Dr Mulya E Siregar dan Sekretaris Prof Dr Nur Syam.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement