REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Pihak Kementerian Haji Saudi Arabia memastikan bahwa proses pembayaran layanan haji tahun ini dilakukan secara elektronik melalui e-hajj. Kepastian ini terungkap dalam pertemuan antara tim Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Haji di Kantor Kementerian Haji Madinah.
"Tahun ini, semua tahapan pembayaran harus dilakukan dengan sistem pembayaran elektronik dan tidak diperkenankan melakukan pembayaran diluar E-hajj," kata Wakil Menteri Haji, Umrah, dan Urusan Ziarah, Muhammad Bin Abdurrohman Al-Bijawi di kantor Kementerian Haji, Madinah, belum lama ini.
Hadir dalam pertemuan ini, Staf Teknis Haji I KJRI Jeddah, Ahmad Dumyathi Bashori, staf teknis haji II, Arsyad Hidayat, Kasubdit Akomodasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nasrullah Djasam, serta Kasubdit Transportasi, Subhan Cholid.
Al-Bijawi mengakui, bahwa masih terdapat beberapa kekurangan pada sistem pembayaran elektronik (E-hajj) pada penyelenggaraan haji tahun lalu. Menurutnya, hal itu disebabkan mekanisme dan sistem yang digunakan masih baru dan dalam tahap pengembangan. Namun demikian, dia memastikan, persoalan yang muncul tahun lalu telah diatasi, serta sistemnya juga sudah diperbaiki dandiperhaharui.
Selain itu, Al-Bijawi juga menginformasikan kepada tim KUH KJRI bahwa kontrak akomodasi jemaah pada penyelenggaraan haji tahun ini harus dilakukan dengan pemilik hotel secara langsung. Kontrak dengan Majmuah (grup) masih diperbolehkan, selama hotel yang dikontrak memang atas nama Majmuah.
Al-Bijawi juga mengusulkan, agar kontrak akomodasi di Madinah dilakukan dengan mekanisme kontrak musim penuh, tidak lagi menggunakan blocking time. Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar pelayanan akomodasi kepada jemaah lebih maksimal.
Ditjen PHU Kementerian Agama telah mulai melakukan sejumlah persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1438H/2017M. Tim sudah diberangkatkan ke Saudi Arabia untuk melakukan sejumlah langkah persiapan awal penyediaan layanan di sana.
Dumyathi menyampaikan rasa terima kasih kepada Al-Bijawi atas bantuan yang telah diberikan dalam penyelenggaraan haji tahun lalu. Terkait kebijakan yang disampaikan Al-Bijawi, Ahmad Dumyathi akan segera mengkonsultasikan kepada Dirjen PHU.
Dalam kesempatan itu, Dumyathi juga menginformasikan adanya kenaikan indeks kepuasan jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun lalu. "Musim haji tahun lalu Alhamdulillah berjalan sukses, banyak pihak mengapresiasinya. Bahkan indeks kepuasan jamaah haji Indonesia mengalami kenaikan mencapai 83.83 persen," katanya.
Akan hal ini, Al-Bijawi mengapresiasi peningkatan kepuasan jamaah haji Indonesia, dan berharap bisa terus ditingkatkan. Menurutnya, layanan haji masih bisa ditingkatkan dan mengakui bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang selalu mencoba untuk meningkatkan pelayanannya.