Sabtu 31 Dec 2016 16:02 WIB

Daftar Tunggu Haji Sultra Sampai 23 Tahun

Rep: antara/ Red: Muhammad Subarkah
Pengunjung mencari informasi perjalanan ibadah Umroh, Haji dan Wisata muslim pada pameran International Islamic Expo 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (28/10).
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung mencari informasi perjalanan ibadah Umroh, Haji dan Wisata muslim pada pameran International Islamic Expo 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (28/10).

IHRAM.CO.ID, Kendari —  Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat daftar tunggu penantian keberangkatan calon haji untuk Sultra sudah menembus 23 tahun.

"Kalau kita melihat kuota normal calon haji Sultra yakni 1.668 orang, sebelum pemotongan 20 persen dengan jumlah daftar tunggu saat ini, maka lama menanti jika mendaftar hari ini sampai 23 tahun ke depan batu bisa berangkat," kata kepala Kanwil Kemenag Sultra, Mohamad Ali Irfan, di hadapan anggota komisi VIII DPR RI yang berkunjung di daerah itum awal pekan ini.

Ia mengatakan, kondisi itu menunjukan animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tinggi, sekaligus menunjukan tingkat kehidupan ekonomi masyarakat semakin membaik.

"Jika kebijakan pemotongan 20 persen masih berlaku maka lama daftar tunggu calon haji saat ini bisa melebihi 23 tahun," katanya.

Menurut Ali Irfan, alasan lain meningkatnya animo masyarakat untuk berhaji karena kemudahan syarat, yakni banyaknya kemudahan yang diberikan sehingga bisa mendapatkan nomor porsi naik haji.

"Selain itu, warga yang sudah menunaikan ibadah haji masih tinggi keinginannya untuk menuikan haji lebih dari satu kali," katanya.

Ketua rombongan komisi VIII DPR RI, Deding Ishak mengapresiasi tingginya animo masyarakat di daerah itu untuk menunaikan ibadah haji atau rukun Islam kelima tersebut.

"Animo masyarakat yang tinggi tersebut harus dibarengi pula dengan pelayanan masyarakat secara maksimal bagi mereka yang sudah mendapatkan nomor porsi untuk menunaikan ibadah haji," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement