Kamis 05 Jan 2017 08:45 WIB

Jamaah 80 Tahun Asal Pakistan Belum Kembali

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Agung Sasongko
Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

IHRAM.CO.ID,ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan hingga kini belum berhasil memulangkan salah satu jamaah haji asal Khyber Pakhtunkwa, Abdul Ghafor. Pria berusia 80 tahun ini hilang di Masjid Nabawi pada 19 Agustus 2016. 

Anak dari Ghafoor, Imdad Khyal, mengatakan dia pernah diberitahu oleh salah satu jamaah yang serombongan dengan ayahnya, bahwa Ghafoor pernah bertukar kata-kata kasar dengan penjaga keamanan masjid. Dia dibawa ke tahanan namun kemudian dibebaskan. "Sejak itu ayah saya telah hilang. Dia adalah seorang pria tua yang tidak bisa berbahasa Arab dan benar-benar buta huruf,” ujar Khyal seperti dikutip dari Pakistan Observer, Rabu (4/1).

Setelah mengetahui bahwa ayahnya hilang, dia langsung menghubungi Direktorat Haji Pakistan dan berharap pemerintah melacaknya. Namun sejauh ini, kata dia, tidak ada kabar tentang keberadaan sang ayah. “Ayah saya adalah seorang pria berusia 80 tahun. Kami idak tahu apakah ada orang di sana yang bisa membantu atau mendengarkan dia. Kami bahkan tidak tahu apakah dia masih hidup atau mati,” kata Khyal. 

Dia menyebut seandainya Ghafoor telah meninggal di Arab Saudi, atau di penjara, maka meminta pemerintah Pakistan menginformasikan kepada keluarga. Khyal mengatakan keluarganya telah melewati mimpi buruk. Setiap hari mereka berharap kabar baik akan datang. 

Baru-baru ini, seorang pejabat senior dari Direktorat Haji pergi ke Arab Saudi. Sebelum mengunjungi negara itu, pejabat tersebut menelepon Khyal dan meyakinkan bahwa ia akan menyelesaikan masalah tersebut dengan pemerintah Saudi. Namun sang pejabat tersebut telah kembali tanpa kabar baik. Namun ada kabar bahwa Ghafoor tidak dalam tahanan otoritas Saudi. Khyal mengimbau Ketua Mahkamah Pakistan, Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri untuk membantu menemukan ayahnya dan membawanya kembali sehingga keluarga bisa bernapas lega dan mimpi terburuk mereka bisa hilang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement