Jumat 06 Jan 2017 08:57 WIB

Daftar Tunggu Haji di Aceh 28 Tahun

Ibadah haji
Foto: Reuters
Ibadah haji

IHRAM.CO.ID, KUTACANE -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara (Agara) menyebut, berhaji lewat Provinsi Aceh saat ini harus menunggu 28 tahun. "Waiting list (daftar tunggu), kita tak bisa tentukan per kabupaten/kota. Cuma kalau di provinsi itu memang lama, hampir 28 tahun," tutur Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Aceh Tenggara, Amon Yadi di Kutacane, Aceh Tenggara, Jumat (6/1).

Tingginya daftar tunggu di wilayah Aceh karena besarnya antusiasme masyarakat Muslim di provinsi berjuluk Serambi Mekah tersebut dalam mendaftar untuk menunaika rukun Islam kelima. Sementara beberapa tahun terakhir, kuota haji Aceh yang dilaksanakan setahun sekali di Negara Arab Saudi, masih terjadi pengurangan 20 persen akibat peluasan Masjidil Haram di Makkah.

Data terakhir pihaknya pada 2016 menyebut, jumlah calon jamaah haji dari Aceh berangkat menuju Tanah Suci berjumlah 3.111 orang, dan 67 orang diantaranya asal Kabupaten Aceh Tenggara. "Tiga tahun terakhir jumlah jamaah berangkat dari Aceh Tenggara selalu fluktuatif, tidak lebih dari 70 orang. Seperti 2014 cuma 48 orang, dan tahun 2017 hanya 67 orang," terangnya.

Hingga November 2016 tercatat jumlah warga di daerah tersebut yang masuk daftar tunggu berjumlah 317 orang, dan tahun 2017 diperkirakan memberangkatakan 36 orang. "Mudah-mudahan di tahun ini, sesuai dengan harapan bapak menteri agama bisa di kuota normal. Membludaknya orang yang mendaftar, harus ada penambahan dari kuota normal khusus Aceh," tegas Amon.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah terbang ke Arab Saudi pekan ini, ingin memastikan kuota haji Indonesia kembali normal seperti sebelum dipangkas karena ada proyek perluasan Masjidil Haram. "InsyaAllah hari ini saya akan bertolak ke Jeddah karena besok akan ada penandatanganan MoU," kata Lukman.

Menag mengatakan, dalam nota kesepahaman mengenai haji itu, terdapat butir-butir kesepakatan mengenai kuota haji masing-masing negara, termasuk Indonesia.  Indonesia mendapatkan kehormatan sebagai negara pertama di dunia yang menandatangani nota kesepahaman haji di Arab Saudi.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia telah dipotong 20 persen dalam beberapa tahun terakhir, sehingga kini memiliki kuota 168 ribu dari sebelumnya 210 ribu. Lukman mengatakan, pengembalian dan penambahan kuota haji Indonesia akan berdampak besar terhadap pelayanan jamaah haji Indonesia.

Kembalinya kuota haji bukan hanya berimplikasi terhadap akomodasi dan konsumsi, tetapi juga petugas pelayanan haji baik di dalam negeri maupun di tanah suci, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement