Senin 09 Jan 2017 20:00 WIB

Komisi VIII Tunggu Konfirmasi Kemenag Soal Kuota Haji

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Angga Indrawan
Jamaah haji nonkuota (ilustrasi)
Foto: Heri Ruslan/Republika Online
Jamaah haji nonkuota (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI masih menunggu konfirmasi Kementerian Agama soal kuota haji 2017 hasil pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi di Jeddah pekan lalu. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodiq Mudjahid, mengaku belum mendapat informasi tentang kuota haji dari Kementerian Agama ataupun Menteri Agama sendiri. 

Tapi, kabar Pemerintah Saudi mencabut pembatasan kuota haji sudah berkali-kali disampaikan dan berkali pula batal. Karena itu, Komisi VIII juga menunggu kepastian kabarnya dari Kemenag. Namun, ada dua langkah yang harus dilakukan Kemenag terkait kuota haji. Pertama adalah normaliasi kuota untuk mengurangi antrean jamaah haji. Ke dua, menambah kuota. 

"Menambah kouta ini yang agak berat," kata Sodiq, Senin (9/1).

Kerajaan Arab Saudi berencana untuk mengembalikan kuota haji pada 2017. Sejak 2013, Saudi memotong kuota haji Indonesia dan negara-negara lain di seluruh dunia masing-masing 20 persen dengan alasan renovasi Masjidil Haram. Kuota normal haji Indonesia sendiri 217 ribu jamaah.

Arab News, Ahad (7/1) melansir, Raja Salman setuju meningkatkan jumlah jamaah haji dalam dan luar negeri tahun ini. Kabar ini langsung disambut hangat konsulat haji dunia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement