Selasa 10 Jan 2017 01:23 WIB

Komisi VIII DPR Desak Kasus Penelantaran Jamaah Umrah di Jeddah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan 143 jamaah umrah asal Indonesia yang terlantar di Jeddah, Madinah, Arab Saudi. Sebab, kejadian seperti ini sudah terjadi berulang kali oleh oknum agen travel.

"Pemerintah dalam hal ini kementerian agama (kemenag), kemenlu, kemenhub, dan sebagainya harus turun tangan menyelamatkan jamaah umrah yang ditelantarkan oknum travel tak bertanggung jawab itu," kata Iskan, Senin (9/1).

Diketahui, informasi mengenai ratusan jamaah umrah yang terlantar dari Kalimantan Barat ini atas penuturan dari ketua rombongan umrah, Heri. Ratusan jamaah umroh tersebut berangkat melalui salah satu agen travel dimana hingga kini masih belum dapat kembali ke Indonesia.

Melihat hal itu, Iskan selaku pimpinan Komisi VIII yang menangani bidang keagamaan, mengaku kecewa dengan sikap Kemenag yang terkesan tidak pro aktif mengawasi beberapa travel umrah nakal.

Menurutnya, mungkin ini adalah imbas dari tidak secara eksplisitnya Undang Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji Nomor 13/2008, dalam mengatur tentang pengawasan dan supervisi terhadap travel atau penyelenggara perjalanan umrah. Hanya ada pasal 44 yang mengatur tentang persyaratan biro perjalanan wisata dapat ditetapkan sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah.

"Agar makin memperkuat lagi, maka ke depan perlu merevisinya, atau membuat UU tersendiri yang mengatur tentang perjalanan ibadah umrah," kata Anggota Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Selain itu, menurut Iskan, belum bisa pulangnya jamaah umrah di Jeddah itu, karena pihak kedutaan RI pun kesulitan membantu.

"Berdasakan informasi, masih ada sekitar 1.000 jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air, disebabkan maskapai belum bisa menerbangkannya, lantaran pihak pencarter belum membayar cost-nya. Pihak Kedutaan pun kesulitan, karena para jamaah hanya berbekal tiket one way dan pihak travel pun tidak bisa menyelesaikan," katanya.

Karena itu, ia berharap, ada penyelesaian segera, agar nasib para jamaah tidak terkatung-katung. "Penyelesaian yang cepat salah satunya, meminta kemenhub mengirimkan pesawat untuk menjemput mereka. Jangan sampai visa mereka expired, sehingga masalah semakin rumit," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement