Jumat 13 Jan 2017 07:45 WIB

Pemerintah Diminta Percepat Penetapan Biaya Penyelenggaraan Haji

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ani Nursalikah
Seorang jamaah haji Indonesia mendaki gunung Jabal Nur di Makkah, untuk berziarah ke tempat pertama kalinya Nabi Muhammad menerima wahyu di Gua HIra.
Foto: Republika/ Amin Madani
Seorang jamaah haji Indonesia mendaki gunung Jabal Nur di Makkah, untuk berziarah ke tempat pertama kalinya Nabi Muhammad menerima wahyu di Gua HIra.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) bersyukur dan mengapresiasi pemerintah atas pengembalian kuota haji dan penambahan kuota pada 2017. Alhasil total kuota haji tahun ini menjadi 221 ribu jamaah.

Untuk itu, KPHI mendorong pemerintah dan DPR mempercepat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2017 agar calon jamaah haji (calhaj) lebih siap dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji lebih matang. Ketua KPHI Samidin Nashir mengingatkan dengan kenaikan kuota jamaah haji Indonesia, pemerintah selaku penyelenggara ibadah haji segera mempersiapkan calhaj tambahan.

“Pemerintah agar melakukan kegiatan penyiapan pelayanan yang lebih prima kepada calhaj, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci,” ujar Samidin dalam keterangan tulisnya, Kamis malam (12/1).

Menurut Samidin, penambahan kuota merupakan anugerah Allah SWT atau peluang dan sekaligus amanah (tantangan). “Bila tidak dikelola dengan cermat dan sinergis, peluang yang ada bisa menjadi masalah yang merugikan semuanya,” kata Samidin.

Dari hasil pengawasan selama empat tahun, khususnya pada 2016, KPHI telah menemukan berbagai masalah beserta analisis dampak dan rekomendasi. “Masalah yang muncul pada penyelenggaraan ibadah haji 2017 akan bertambah seiring pertambahan jumlah jamaah dari seluruh dunia yang mencapai lebih dari dua juta jamaah,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement