Rabu 18 Jan 2017 21:29 WIB

DPR: Panja BPIH Mulai Bekerja Pekan Depan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diperkirakan mulai bekerja pekan depan. DPR membentuk panja tersebut untuk menyiapkan berbagai hal yang berkenaan dengan anggaran haji.

Komisi VIII DPR RI ingin agar persiapan penyelenggaraan haji dilakukan sejak jauh-jauh hari. "Kami pun ingin biaya haji lebih cepat ditentukan supaya calon jamaah bisa menyiapkannya sejak jauh-jauh hari," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis, Rabu (18/1).

Selama ini Iskan melihat masih banyak keluhan tentang tidak optimalnya keuntungan dana haji yang disetorkan. Untuk itu, dia berharap badan pengelolaan keuangan haji segera terbentuk paling lama Agustus.

Diharapkan dengan terbentuknya badan tersebut, maka keuntungan yang diperoleh dari dana haji lebih banyak lagi. Saat ini, dana haji ditempatkan di tiga instrumen, yakni surat berharga syariah nasional (SBSN), surat utang negara (SUN), dan deposito.

"Kalau dihitung-hitung keuntungan deposito 6,5 persen dan SBSN 8,5 persen. Padahal kalau itu diinvestasikan ke bentuk murabahah keuntungan bisa 13 persen," ujarnya. Dengan keuntungan sebesar itu, Iskan percaya hal itu akan mendatangkan keuntungan bagi para jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement