IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Tingginya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah menjadi peluang besar bagi sebagian travel untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sayangnya, mereka (travel haji/umrah) dalam mencari keuntungan itu, terkadang tanpa memerhatikan peraturan resmi yang dikeluarkan pemerintah terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Cara yang dilakukan oleh biro perjalanan ibadah umrah bermacam-macam guna memikat hati calon jemaah, mulai dengan promo harga yang relatif rendah dari standar, sistem berantai hingga memberikan berbagai macam fasilitas yang menggiurkan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Drs H Janaluddin, Kamis (2/2).
Janji-janji seperti ini, kata dia, membuat para calon jemaah tertarik untuk bergabung dengan biro perjalanan tersebut. Namun, tak jarang berujung pada aksi penipuan, seperti jadwal pemberangkatan ibadah umrah yang berubah-ubah hingga gagal berangkat umrah.
Janaluddin mengatakan bahwa Kanwil Kemenag Sumsel telah melakukan berbagai macam cara untuk melakukan pengawasan, pembinaan, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk penertiban PPIU. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar mendaftar dan berangkat dengan PPIU yang memiliki izin
Kasi Pembinaan Haji dan Umrah H Kuwat Sumarno mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin berumrah perlu memastikan lima pasti umrah agar tidak tertipu. Kelima pasti umrah itu adalah pastikan travel berizin resmi Kemenag (izin masih berlaku), pastikan penerbangan dan jadwal keberangkatan (transit satu kali, tiket PP), pastikan program layanannya (pembimbing manasik, asuransinya, katering), pastikan hotelnya (minimal bintang tiga), dan pastikan visanya (harus bisa dicek tiga hari sebelum keberangkatan).
"Dengan slogan 5 (lima) pasti umrah tersebut diharapkan orang yang ingin beribadah umrah dapat beribadah dengan lancar, berangkat sesuai jadwal sesuai dengan prosedur resmi dan pihak PPIU juga bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku," kata Kuwat.
Kalaupun ada masyarakat yang merasa tidak puas terhadap layanan paket dari PPIU yang tidak sesuai atau ketika di Arab Saudi atau ditelantarkan, maka dapat langsung menyampaikan informasi ke Kantor Pusat Informasi Haji Kanwil Kemenag Sumsel. Adapun jika terjadi penipuan atau perbuatan pidana lainnya dapat langsung melapor ke pihak yang berwajib/kepolisian untuk di proses melalui jalur hukum.
Layanan umrah juga tersedia melalui aplikasi umrah cerdas dan bisa diunduh melalui Playstore. Aplikasi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat luas untuk lebih mempermudah mengecek travel mana saja yang terdaftar di Kemenag. Aplikasi ini juga dilengkapi doa manasik, info kesehatan, regulasi, pengaduan dan info lainnya.