IHRAM.CO.ID, HULU SUNGAI UTARA -- Sedikitnya, ada 7824 orang calon jamaah haji Kabupaten Hulu Sungai Urata (HSU) yang tengah menunggu kepastian tentang jumlah kuota haji Indoensia yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada 2017. Mereka berharap, pemerintah segera mengumumkan pembagian kouta haji tahun 2017.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. H. Asnawi mengatakan, kepastian jumlah kouta tersebut dinanti-nanti para calon jamaah haji. Ini dikarenakan adanya pemberitaan di media cetak dan televisi tentang wacana porsi jamaah haji Indonesia akan bertambah.
Menurutnya, kalau memang kuota jamaah haji Indonesia akan kembali normal dan dikembalikan ke porsi semula, maka itu merupakan kabar yang sangat menggembirakan. "Semoga apa yang telah diberitakan di media masa dan televisi tentang adanya rencana penambahan kuota haji Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi bukan hanya sekedar wacana dan angan-angan belaka, tapi itu sebuah kenyataan," ujarnya, Jumat (3/1).
Menurut dia, sehubungan dengan adanya pemberitaan tentang wacana penambahan kuota haji bagi Indonensia tersebut, telah menyebabkan banyaknya calon jamaah haji yang mendaftarkan diri sebagai daftar tunggu di seksi PHU Kemenag HSU berdatangan. "Mereka menanyakan tentang kebenaran dari berita tersebut," ujarnya.
Menanggapi permasalahan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab HSU Drs H Gurdani Syukur MFilI mengharapkan, kepada para calon jamaah haji Kabupaten HSU yang telah terdaftar dalam daftar tunggu, untuk bisa bersabar dan menunggu peraturan dari pemerintah tentang kepastian penambahan kuota haji bagi Indonesia. "Kita lihat nanti apakah berita yang di beritakan melalui mes media dan televisi itu memanag benar, atau hanya sebagai wacana belaka," ujarnya
Menurut Gurdani, kalau memang benar apa yang telah diberitakan, itu merupakan angin segar dan suatu kegembiraan, mengingat antrean daftar tunggu calon jamah haji yang ada di Kemenag HSU sangatlah lama, berkisar antara 20 25 tahun lamanya. "Utamakan pelayanan dan berikan penjelasan yang memuaskan kepada calon jamah haji yang datang ke seksi PHU terkait masalah tersebut," ujarnya.