Selasa 07 Feb 2017 10:30 WIB

Kemenag Masih Fokus pada Pembahasan Biaya Haji

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Abdul Djamil.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Abdul Djamil.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI hingga saat ini masih berkonsentrasi pada pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2017. Pembahasan tersebut diupayakan segera selesai agar bisa melangkah ke persiapan tahap selanjutnya.

"Kita sedang konsentrasi membahas BPIH karena BPIH akan menjadi kunci bagi kegiatan berikutnya," kata Dirjen PHU Kemenag RI Abdul Djamil kepada Republika.co.id, Selasa (7/2) pagi.

Djamil menerangkan, kalau BPIH belum disahkan maka pihaknya belum tahu berapa besar kisaran biaya haji. Sehingga belum bisa melangkah ke persiapan berikutnya, yakni mengurus dokumen-dokumen. "Karena ini penetapan BPIH akan diikuti pelunasan dan lain sebagainya," ujarnya.

Dikatakan dia, setelah penetapan BPIH, dokumen akan diurus di tingkat kabupaten dan kota. Pembahasan BPIH juga diharapkan selesai secepatnya. Karena, kata Djamil, pembahasan BPIH tidak hanya bergantung kepada pemerintah. "Tapi juga bergantung pada Komisi VIII DPR RI. Mudah mudahan tidak ada hambatan dalam proses penetapannya," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menyarankan pemerintah sesegera mungkin mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2017. Komisioner KPHI Syamsul Maarif mengatakan, pemerintah bersama DPR RI harus segera melakukan rapat bersama untuk membahas BPIH 2017. "Panitia penyelenggara bisa bergerak kalau pembahasan BPIH selesai. BPIH tidak boleh terlambat supaya persiapannya matang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement