IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI berharap, ada perjanjian tertulis antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Arab Saudi terkait penambahan 10 ribu kuota jamaah untuk musim haji 2017. Pasalnya, hingga ini, rencana penambahan kuota tersebut masih sebatas lisan dan belum dilakukan secara formal atau hitam di atas putih.
“Mudah-mudahan, dan biasanya satu bulan sebelum Ramadhan sudah ada (perjanjian) tertulis dengan semua negara,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid kepada Republika.co.id, Selasa (7/2).
Politikus dari Partai Gerindara ini meminta Kementerian Agama maupun Kedutaan Besar RI di Saudi terus mengawal janji tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Saudi akhirnya mengembalikan kuota haji Indonesia menjadi 211 ribu jamaah. Tak hanya itu, tahun ini, rencananya kuota tersebut akan ditambah 10 ribu sehingga total menjadi 221 ribu orang.
Sodik menyebut, ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan untuk persiapan musim haji 2017. Di antaranya yakni perihal kekacauan dan kelambatan visa serta masalah fasilitas umum di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu, kualitas dan rasio pembimbing terutama pembimbing Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) yang masih banyak tidak memenuhi kompetensi dinilai perlu menjadi perhatian. Dia menyebut, penting pula adanya perbaikan informasi, sosialisasi dan edukasi tentang medan haji, fasilitas haji, perlindungan keamanan, kesehatan, dan lainnya, serta peningkatan pembinaan dan kemitraan dengan para pelaksana ibadah haji operator haji plus dan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).