IHRAM.Co.ID, MAKKAH -- Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi Urusan Haji Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Naif mengeluarkan arahan untuk mempelajari rekomendasi yang dibuat oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai penyediaan fasilitas bagi para penyandang cacat (disable) ketika berada di Makkah, Madinah, dan tempat suci lainnya.
Seperti dilansir Saudi Gazette, rekomendasi tersebut mengacu pada kebijakan Gubernur Makkah Pangeran Khaled Al-Faisal selaku penasihat Penjaga Dua Masjid Suci dan ketua Komite Haji Pusat Arabi Saudi.
Kebijakan tersebut diantaranya adalah membuat berbagai sarana dan bangunan serta hotel di dua kota yang ramah terhadap penyandang kendala fisik. Hal ini diwujukan dengan menyediakan akses bagi para diasbel seperti sarana jalan khusus di tempat-tempat suci, stasiun kereta api, tempat tawaf, toilet, dan hingga sarana khusus yang ada jembatan Jamarat ketika hendak melempar jumrah.
Tak hanya itu, rekomendasi itu termasuk memberikan sarana ketika para penyandang diasabel ini mempergunakan sarana angkutan haji. Bus yang dipergunakan nantinya harus punya fasiltas untuk melayani mereka.
Rekomendasi itu juga akan mewajibkan para penyelenggara haji dan umrah agar menyediakan staf yang khusus untuk menenami dan membantu para penyandang kekurangan fisik tersebut. Terutama bagi mereka yang melakukan haji tanpa ditemani kerabat atau pembantunya. Adanya kebijakan maka orang-orang yang berkebutuhan khusus diharapkan tidak mengalami kesulitan ketika mereka menjalankan ibadah.
Untuk mengawasi pelakansaannya pihak Kerajaan Arab Saudi juga berancana akan membentuk tim untuk melakukan pemantuan. Tujuannya untuk memastikan mengenai kualitas pelaksanaan kebijakan tersebut.