Senin 13 Feb 2017 21:57 WIB

Kepastian Kuota Tambahan, Menag: Hanya Soal Waktu Saja

Jamaah haji Indonesia beribadah di salah satu tenda perkemahan jamaah haji di Arafah pada musim haji 2016 (Ilustrasi)(Republika/ Amin Madani)
Foto: Republika/ Amin Madani
Jamaah haji Indonesia beribadah di salah satu tenda perkemahan jamaah haji di Arafah pada musim haji 2016 (Ilustrasi)(Republika/ Amin Madani)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepastian tambahan kuota haji 2017, sebanyak 10 ribu orang dari kuota normal sebanyak 211 ribu orang dari Pemerintah Arab Saudi, hanya masalah waktu saja. Hal ini, karena Kementerian Agama sudah melayangkan permohonan tertulis kepada Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian tambahan kuota.

Hanya saja, sampai kemarin, kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Urusan Haji Saudi sedang cuti. "Jadi surat itu belum kami terima, tapi tambahan itu sudah eksplisit hanya persoalan waktu mengurus surat saja," ujar Lukman saat menjelaskan perihal Menag saat Rapat Kerja Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Dikatakannya, tambahan kuota 10 ribu jemaah, (kita) pemerintah minta penambahan kuota tersebut dimasukan ke dalam taklimatul hajj, namun kata pemerintah Arab Saudi ini tidak lazim, karena MoU tersebut sama untuk semua negara. "Kita minta kepastian(tambahan kuota tersebut), dan pihak pemerintag Arab Saudi merespons keinginan ini, kita minta surat tersebut ada sebelum pembahasan BPIH," ujar Lukman.

Kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 1438H/2017M ini kembali normal sebanyak 211 ribu. Dari kuota jamaah haji Indonesia tersebut, sebanyak 204 ribu untuk jamaah haji reguler, dan 17 ribu untuk jamaah haji khusus. Dikatakan Menag, yang tercantum dalam MoU dengan pemerintah Arab Saudi diwakili oleh Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi, pada 4 Januari 2017 lalu adalah kembalinya kuota normal yaitu 211 ribu jamaah.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement