Jumat 24 Feb 2017 15:21 WIB

Penambahan Kuota Haji tak Pengaruhi Daftar Tunggu

Rep: Yulianingsih/ Red: Agus Yulianto
Daftar haji (ilustrasi)
Foto: Dok. Republika
Daftar haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penambahan kuota 10 ribu jamaahhaji untuk Kota Yogyakarta pada tahun ini setelah pengembalian kuota menjadi 100 persen, tidak memengaruhi daftar tunggu keberangkatan jamaah haji di Yogyakarta. Masyarakat Yogyakarta mendaftar haji pada tahun ini, maka mereka baru akan diberangkatkan pada 2037 atau menunggu sekitar 20 tahun

"Karena penambahannya tidak banyak maka tidak terlalu berpengaruh pada daftar tunggu," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Bambang Inanta di Yogyakarta, Jumat (24/2). Tambahan kuota haji yang diperoleh Kota Yogyakarta tidak terlalu banyak, yaitu dari 389 jamaah menjadi 451 jamaah setelah ada pengembalian kuota 100 persen.

Menurut dia, dibutuhkan empat kali keberangkatan haji untuk bisa memperpendek daftar tunggu. Namun, untuk tahun ini, penambahan kuota tidak terlalu berpengaruh signifikan pada masa tunggu keberangkatan.

Bambang menyebutkan, jamaah yang akan diberangkatkan pada tahun ini tetap mengacu nomor porsi, meskipun ada kebijakan untuk memprioritaskan calon jamaah yang belum pernah berangkat haji. Pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini akan dilakukan pada 27 Juli untuk kelompok terbang pertama. "Untuk Kota Yogyakarta atau DIY, kami belum mengetahui akan masuk di kelompok terbang berapa," katanya.

Sedangkan untuk pelunasan biaya haji, Bambang juga belum bisa memastikan waktu dan besaran biayanya karena menunggu peraturan dari pusat. Jika mengacu tahun lalu, maka biaya penyelenggaraan haji mencapai sekitar Rp34,8 juta. "Dimungkinkan, pada Mei sudah harus dilakukan pelunasan biaya haji," katanya.

Jika hingga pelunasan berakhir masih ada calon jamaah yang belum melakukan pelunasan, kuota kosong tersebut akan diisi oleh calon jamaah lain yang bisa melakukan pelunasan. "Namun untuk ketentuannya tetap menunggu peraturan dari Kementerian Agama. Jika mengacu pada tahun lalu, maka jamaah yang diprioritaskan berangkat adalah jamaah yang sudah pernah naik haji dan memiliki nomor porsi," katanya.

Prioritas selanjutnya adalah jamaah penggabungan antara istri atau suami, atau orang tua dan anak atau jamaah yang sudah berusia lebih dari 75 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement