Ahad 26 Feb 2017 11:17 WIB

Soal Kuota Haji, Kini Kabupaten dan Kota Tunggu Pembagian Provinsi

Petugas memeriksa kondisi kesehatan calon jamaah haji (Ilistrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas memeriksa kondisi kesehatan calon jamaah haji (Ilistrasi)

IHRAM.CO.ID, MAJALENGKA -- Tahun ini kuota Haji Indonesia mengalami peningkatan, dimana Kementerian Agama menetapkan bahwa kuota haji 1438H/2017M sebesar 221 ribu. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 9 Februari 2017 lalu, disebutkan kuota haji Indonesia pada 1438H/2017M sejumlah 221 ribu orang yang terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 204 ribu orang dan kuota haji khusus sebanyak 17 ribu orang, demikian disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kab. Majalengka, H. M. Risan saat apel pagi, Kamis (23/2).

Dijelaskan Risan, meskipun kuota Nasional dan Provinsi sudah ditetapkan, namun kuota untuk Kabupaten Kota masih menunggu rapat kuota. Jika kuota telah disepakati maka akan keluar surat keputusan dari Gubernur terkait penetapan kuota Kabupaten Kota tersebut. "Jika mengacu kepada pengalaman sebelumnya, kuota Majalengka sebanyak 1161, berarti ada kenaikan sekitar 250an dari kuota sekarang", ungkap Risan.

Kemudian Risan juga mewanti wanti agar masyarakat jangan tergiur jika ada pihak yang menjanjikan bisa berangkat haji cepat, sekalipun haji khusus. Pasalnya antriannya sudah cukup panjang. "Daftar hari ini besok berangkat, itu bohong besar", tandasnya.

 

Terakhir Pria asal Tangerang tersebut menginformasikan terkait perhelatan akbar MTQ ke 47 tingkat Kab. Majalengka tahun 2017 di Rajagaluh. Ia berharap kegiatan ini menambah syiar islam dan menghasilkan para qori qoriah, mufassir mufassiroh serta generasi qurani.

sumber : kemenag.go.id

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement