Senin 27 Feb 2017 22:05 WIB

Dana Santunan Korban Crane Makkah akan Dibicarakan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ilham
 Raja Saudi Salman bin Abdulaziz (kedua dari kanan) mengunjungi lokasi terjungkalnya derek di Masjidil Haram, Mekkah, (12/9).
Foto: EPA
Raja Saudi Salman bin Abdulaziz (kedua dari kanan) mengunjungi lokasi terjungkalnya derek di Masjidil Haram, Mekkah, (12/9).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Selain membahas mengenai diplomasi politik dan ekonomi, Pemerintah Indonesia juga akan melakukan perbincangan masalah lain. Salah satunya adalah pembahasan mengenai santunan bagi keluarga yang sanak saudaranya menjadi korban crane di Mekkah, 2015, silam.

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, perbincangan mengenai dana santuan untuk keluarga korban jatuhnya crane pada saat ibadah haji memang tidak menjadi topik utama yang diagendakan oleh pemerintah. Meski demikian, terbuka bagi Presiden Joko Widodo untuk membahas mengenai santunan tersebut.

"Kita lihat nanti kondisinya seperti apa, karena ini (Raja Salman) waktunya sangat padat," ujar Lukman di Istana Presiden, Senin (27/1).

Walaupun nantinya presiden tidak ada pembahasan secara khusus dengan dengan Raja Salman, tapi topik tersebut bisa dibicarakan oleh kementerian terkait, baik melalui Kementerian Agama ataupun Kementerian Luar Negeri.

Keluarga korban tewas kecelakaan crane Makkah pada 11 September 2015, Ferry Mualidin (36 tahun), Zaenab (75) menagih janji Pemerintah Arab Saudi berupa uang santunan senilai Rp 3,8 miliar yang hingga kini belum kunjung direalisasikan. "Sampai sekarang kami belum mendapat uang yang dijanjikan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar ibu kandung korban di Bekasi, Senin (27/2).

Hal itu diungkapkannya menyusul adanya kabar kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz ke Indonesia pada Rabu (1/3). Ferry merupakan satu dari delapan jamaah haji asal Jawa Barat yang tewas akibat tertimpa crane di Mina, Arab Saudi pada Jumat, 11 September 2015.

Atas kejadian itu, Pemerintah Arab menyatakan bakal memberi uang santuan bagi keluarga korban sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar. Sementara untuk cacat fisik tetap sebesar 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar. Tidak hanya itu, pihak keluarga yang ditinggalkan juga dijanjikan menunaikan ibadah haji sebanyak dua orang. 

Zaenab sangat menanti janji dari Pemerintah Arab Saudi, karena jatah kursi dua orang itu akan dimanfaatkan untuk berziarah ke makam Ferry. "Terutama istrinya, Linda Marlinda (38), dia ingin sekali berziarah ke makam suaminya di sana," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement