Selasa 28 Feb 2017 00:49 WIB

Kemenag Diminta Tambah Kuota Pengawas Haji DPD

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite III DPD RI meminta Kementerian Agama menambah kuota bagi pengawas haji dari Komite III DPD agar semua anggota Komite III bisa seluruhnya ke Tanah Suci. Menteri Agama sendiri menyatakan kuota petugas pengawas memang terbatas.

Anggota Komite III DPD RI dari Kalimantan Tengah, Muhammad Rakhman mengatakan, dengan bertambahnya kuota haji, harusnya kuota untuk pengawas DPD juga bertambah. ''Saya yakin ini bisa,'' kata Rakhman dalam rapat bersama Menteri Agama di Gedung DPD, Kompleks Senayan, Senin (27/2).

Selain itu, Rakhman juga mempertanyakan pembimbing KBIH yang berangkat berulang.

Anggota Komite III DPD RI dari NTB Baiq Dyah Ratu Ganefi mengatakan, alangkah baikanya bila anggota DPD RI diberikan jatahnya ke Tanah Suci setiap tahun. Kuota untuk DPD sedikit sekali, sehingga Baiq meminta kuota untuk DPD tiap tahun ditambah.

''Anggota DPD di komite lain juga sangat perlu untuk naik haji,'' kata Baiq.

Menanggapi itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, karena kuota sangat terbatas, maka kuota diprioritaskan hanya untuk calon jamaah haji dan petugas. Hanya mereka yang bisa memakai kuota terbatas tersebut.

Petugas haji adalah mereka yang ditunjuk menjalankan fungsi khusus. DPD bersama DPR, BPK, BPKP, dan KBIH masuk kategori petugas pengawas. Tiap tahun, ada kuota 11 orang untuk DPD.

''Rasionya sudah dibagi. Ini tidak sederhana. Mohon bisa dimengerti,'' kata Lukman.

Soal KBIH yang pembimbingnya tiap tahun berangkat, Lukman menyatakan untuk pembimbing bersertifikat, ada kebutuhan membimbing jamaah. Bila KBIH mendaftarkan, maka hal itu dimungkinkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement