Selasa 07 Mar 2017 16:10 WIB

Daftar Tunggu Calhaj Kepri 32 Tahun

Daftar Haji
Foto: Dok. Republika
Daftar Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Daftar tunggu haji untuk Provinsi Kepulauan Riau yang mengantre diberangkatkan ke Tanah Suci, sampai tahun 2032. "Daftar tunggu haji masih sampai 15 tahun," kata Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Haji Kanwil Kemenag Kepri, Muhammad Widarto di Batam, Kepri, Selasa (7/3).

Penambahan kuota jamaah haji untuk Kepri yang mencapai 303 orang pada tahun ini, dianggap tidak mempengaruhi daftar tunggu haji yang sudah lebih 10 tahun. Selain karena jumlah warga yang mendaftarkan diri untuk Naik Haji bertambah banyak, jumlah penambahan kuota dinilai tidak signifikan.

"Jumlah penambahan kuota belum signifikan mengurangi antrean," kata Widarto.

Sementara itu, jumlah kuota haji untuk Kepri pada Musim Haji 2017 bertambah sebanyak 303 orang menjadi 1.295 orang, dengan rincian 1.286 jamaah haji dan 9 orang petugas. Kuota haji untuk Kepri, kata dia, sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama melalui PMA No.75 yahun 2017 dan dipastikan tidak akan berubah lagi.

"Pertimbangan penambahan ini, karena adanya tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi, selain itu kuota haji juga sudah kembali normal. Karenanya pemerintah pusat membaginya ke provinsi," kata dia.

Widarto mengatakan hingga saat ini Kemenag Kepri masih menunggu penetapan pemerintah pusat mengenai jamaah yang berhak berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. "Sebenarnya sudah dapat diperkirakan siapa yang berangkat dari nomor kursinya, tapi nanti ada rilis resmi dari pusat," kata dia.

Kemenag Kepri kini tengah mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan penambahan kuota haji, di antaranya menyiapkan dan menambahkan petugas yang akan mengurus jamaah haji serta menghitung anggaran oprasional haji yang juga otomatis bertambah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement