Kamis 09 Mar 2017 14:56 WIB

Calhaj Antrean Enam Tahun ke Belakang Bisa Berangkat 2017

 Jamaah calon haji antre untuk didata pada musim haji lalu (Ilustrasi)
Jamaah calon haji antre untuk didata pada musim haji lalu (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, BONDOWOSO -- Penambahan kuota haji yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, memberi dampak positif. Pasalnya, penambahan kuota itu mampu memangkas atau mempersingkat keberangkatan calon jamaah haji yang antre hingga enam tahun ke depan di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jatim.

"Artinya, calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan mereka antre atau akan diberangkatkan enam tahun lagi dapat diberangkatkan tahun ini, ya karena di Bondowoso mendapatkan tambahan kuota haji," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso H Yunus, Kamis (9/3).

Dia mengatakan, bahwa kuota haji Kabupaten Bondowoso bertambah 164 orang seiring kembali normalnya kuota haji Indonesia pada 2017 dibanding tahun sebelumnya. "Karena mendapatkan tambahan kuota dari Pemerintah Pusat sebanyak 164 orang dari dampak normalnya kuota haji, jadi total keseluruhan calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada 2017 sebanyak 656 orang dari tahun sebelumnya (2016) sebanyak 492 orang," katanya.

Ia mengatakan, tahun ini, Pemerintah Indonesia kembali mendapatkan kuota normal sebanyak 221 ribu calon haji dari Kerajaan Arab Saudi. Dengan normalnya kuota haji inilah sehingga berdampak terhadap bertambahnya kuota haji di Kota Tapai itu.

Dikatakan Yunus, untuk pemberangkatan calon jamaah haji tahun ini, Kementerian Agama Bondowoso sebelumnya sudah mulai memproses pembuatan paspor milik calon haji sekitar 300 orang. Sedangkan sisanya akan dirampungkan tahun ini.

"Selain adanya tambahan kuota haji upaya pemerintah untuk mempercepat keberangkatan calon jamaah haji, yaitu dengan memberlakukan aturan bahwa bagi calon jamaah haji yang sudah berstatus haji boleh mendaftar lagi setelah 10 tahun kedatangan yang terakhir dan peraturan ini berlaku sejak 2015," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement