IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan mengumumkan bahwa tidak semua pemohon pendafaran haji hanya akan dikabulkan. Para pendaftar yang sudah pergi haji dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir tidak akan mendapatkan izin untuk mengikuti skema haji reguler di musim haji 2017. Namun, kemungkinan tersebut masih terbuka untuk jalur haji khusus.
Menteri Agama Pakistan Sardar Muhammad Yusaf mengatakan, permohonan untuk skema haji reguler meningkat dari 86.919 pada 2013 menjadi 280.617 pada 2016. "Peningkatan permohonan pendaftaran haji lebih dari 300 persen dalam tiga tahun merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan," ujarnya seperti filansir dari The Express Tribune, Kamis (9/3) waktu setempat.
Keputusan itu diambil dalam pertemuan yang digelar di Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dan Kementerian Agama. Dia meminta, Kementerian Agama setempat mengambil inisiatif dan memastikan fasilitas yang lebih baik lagi bagi para jamaah dengan biaya seminimum mungkin.
Sharif mengatakan, Kementerian Agama harus memberikan perhatian khusus untuk membuag pengaturan di bandara, penyediaan tiga kali makan dalam sehari di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, serta penginapan dan transportasi. Pemerintah Pakistan, kata dia, akan memberikan semua dukungan untuk Kementerian Agama dalam memfasilitasi tamu Allah dalam menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman.
Pakistan telah menandatangani perjanjian penyelenggaraan haji 2017 dengan Arab Saudi. Pemangkasan kuota yang terjadi akibat perluasan area Masjidil Haram kini telah dinormalkan, dari 143.368 menjadi 179.210 jamaah. Pemerintah Pakistan juga meminta Saudi mengabulkan permintaan tambahan kuota sebanyak 15 ribu jamaah mengingat jumlah penduduk Pakistan yang bertambah banyak.