IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid memberikan pandangannya soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus dengan standard minimum 8.000 dolar AS. Dia memahami, harus ada kepastian dan standard pelayanan yang berbeda antara haji khusus dengan haji reguler.
Pihaknya juga paham jangan sampai dengan harga murah, jamaah haji khusus menjadi terlantar. Namun, menurut dia, ada yang lebih penting dari standard harga yakni standard pelayanan.
"Yang benar dan terbaik sesungguhnya bukan penetapan standard harga minimal, tapi standard pelayanan haji khusus yang ditinggikan atau dibedakan secara signifikan daripada standard haji reguler," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (10/3).
Pembedaan standard yang berbeda inilah yang harus dijaga dengan ketat. Ketika standard pelayanan yang berbeda atau tinggi, maka harga pun akan naik atau lebih tinggi.
"Jadi bukan penetapan standard harga minimum, tapi penetapan standard pelayanan yang ditinggikan," kata politikus dari Partai Gerindra ini.
Sodik mengatakan, dengan adanya standard minimum harga 8.000 dolar AS, bisa jadi nanti akan terjadi standard harga sesuai dengan ketetapan Kemenag, padahal standard pelayanannya masih sama dengan haji reguler.
"Dan Kemenag tidak bisa menegur karena standard harga sudah sesuai regulasi. Atau sebaliknya, ada perusahaan profesional dan dedikatif, standard pelayanan tinggi sesuai untuk haji khusus, namun harga di bawah ketetapan Kemenag. Apa yang harus dilakukan Kemenag," tanya Sodik.