Sabtu 11 Mar 2017 05:31 WIB

Persulit Gerak Travel Nakal, Imigrasi Sulsel Syaratkan Jamaah Umrah Kantongi Rekomendasi Kemenag

Jamaah umrah keluarga besar karyawan dan mitra Elcorps dipandu Mi'raj Tour and Travel melaksanakan tawaf sunah di sepertiga malam, Senin (6/3).
Foto: Dok Mi'raj Tour and Travel
Jamaah umrah keluarga besar karyawan dan mitra Elcorps dipandu Mi'raj Tour and Travel melaksanakan tawaf sunah di sepertiga malam, Senin (6/3).

IHRAM.CO.ID, MAKASSAR -- Sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama (Kemenag), Imigrasi Sulawesi Selatan mensyaratkan setiap jamaah umrah harus memiliki rekomendasi dari Kementerian Agama sebagai syarat pembuatan paspor umrah. Kebijakan ini digulirkan untuk mempersulit ruang gerak travel nakal melakukan praktik penipuan hingga menelantarkan jamaahnya di Tanah Suci. "Berangkat umrah, jamaah harus punya rekomendasi dari Kemenag," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ramli HS, Jumat. 

Dengan begitu, Ramli berharap mata rantai praktek biro perjalanan umrah ilegal bisa diputus. Tanpa adanya rekomendasi dari Kemenag, jamaah tidak akan bisa mendapatkan paspor umrah. "Kebijakan ini merupakan sinergi dalam rangka mengantisipasi praktik yang tidak sesuai prosedur," ujar Ramli.

Penambahan persyaratan membuat paspor umrah tersebut sejatinya bukan untuk memperpanjang birokrasi. Ramli menjelaskan itulah langkah yang ditempuh pemerintah untuk menjamin keselamatan dan keamanan jamaah umrah. "Jangan disalahtafsirkan seolah-olah syarat yang diciptakan mengurus rekomendasi dipersulit, padahal ini demi kebaikan bersama."

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement