IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih terus bekerja. Pada Maret, besaran BPIH untuk haji reguler akan segera ditetapkan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan, ada tiga opsi besaran BPIH tahun ini. Pertama, opsi tidak naik. Kedua, naik tetapi tidak sebesar yang diajukan pemerintah sebesar Rp 1.096.000. Tahun lalu, BPIH sebesar Rp 34,6 juta.
Opsi ketiga, besaran BPIH turun. Menurut Ali, ada beberapa alasan adanya opsi biaya haji turun. Bulan lalu, Komisi VIII DPR mengadakan kunjungan ke Arab Saudi. Menurut dia, ada kebijakan Saudi yang perlu dicek dan ricek. Setelah adanya kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud ke Indonesia, ada kebijakan open sky.
Tahun lalu, penerbangan haji dari Indonesia menuju Saudi dalam sepekan terdapat 49 kloter. Dengan adanya open sky, Indonesia bisa mengangkut 60 hingga 70 kloter per pekan. Hal ini membuat proses pemberangkatan haji semakin mudah.
Selain itu, ada pula kebijakan unlimited yang artinya penerbangan untuk Indonesia tidak terbatas. "Kalau misalnya pada waktunya itu terjadi kemudahan-kemudahan tersebut berarti berpengaruh pada percepatan pemberangkatan dan waktu lama tunggu. Tidak lagi 40-40 hari, bisa dipercepat jadi 35 hari. Ini alasan rasional BPIH bisa turun karena akomodasi, konsumsi, dan lainnya berkurang," ujar Ali.
Dia berharap Kementerian Agama mau melakukan simulasi atas ketiga opsi di atas. "Mohon dikalkukasi dan disimulasi secara dini. DPR menunggu itu dalam waktu yang tidak terlalu lama. Harus dibicarakan bersama supaya kenyaman, keaamanan, dan ketenangan jamaah terjamin," kata dia.