Selasa 21 Mar 2017 02:00 WIB

Adanya Sertifikasi, IPHI Berharap Pembimbing Haji Lebih Profesional

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kurdi Mustofa
Foto: Antara
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kurdi Mustofa

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah melaksanakan program sertifikasi pembimbing manasik haji sejak tahun 2012. Ikatan Persaudaraan Haji (PP IPHI) pun berharap, agar pembimbing haji untuk ke depannya lebih profesional.

"Dengan sertifikasi ini diharapkan para pembimbing haji bisa lebih profesional," ujar Ketua Umum PP IPHI, Kurdi Mustofa saat dihubungi //Republika.co.id, Senin (20/3).

Selain itu, kata Kurdi, dengan adanya sertifikasi tersebut diharapkan agar tidak ada lagi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) yang didominasi oleh karyawan Kementerian Agama. "Jadi harus dibuka seluas-luasnya kesempatan para kader agama untuk ikut berpartisipasi," ucapnya.

Menurut dia, sejatinya usulan sertifikasi pembimbing haji sudah lama diperjuangkan oleh IPHI sendiri. Kata dia, itu perlu dilakukan setelah melihat realitas lapangan para pembimbing haji, baik itu TPHI, TPIH, dan TPHD ternyata tidak sepenuhnya memahami tugas pokok sebagai pembimbing.

Kurdi menambahkan, rekrutmen yang selama ini berjalan melalui tes bisa dianggap formalitas karena pengajuan calon pembimbing yang notabene karyawan Kemenag lebih didasari pada pemerataan dan kesejahteraan. "Jangan ada petugas kloter (ketua kloter) ada yang belum haji. IPHI bahkan ekstrem mengusulkan sebaiknya pembimbing haji itu tidak perlu haji lagi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement