Selasa 21 Mar 2017 14:00 WIB

Kemenag Disarankan Libatkan Tokoh Agama dalam Sertifikasi Pembimbing Haji

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Bimbingan manasik haji (ilustrasi)
Foto: Antara
Bimbingan manasik haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Maarif menyarankan, agar Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan tokoh agama dalam program sertifikasi pembimbing manasik haji. "Jadi, sementara ini, kritik kami tidak cukup jika hanya melibatkan perguruan tinggi, tapi harus melibatkan tokoh agama juga," ujar Syamsul saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/3).

Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan bahwa penyelenggara sertifikasi pembimbing manasik haji adalah tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yaitu UIN Walisongo, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Alaudin Makassar, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sumatera Utama, dan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Serang.

Namun, Syamsul menjelaskan, pemerintah masiha membutuhkan format yang baik untuk menyelenggarakan program sertifikasi tersebut, yaitu dengan cara melibatkan lembaga keagamaan, kalangan akademisi, dan Kemenag sendiri. "Jadi, jangan sepihak saja, tapi banyak, seperti dari akademisi, para pemimpin lembaga keagamaan. Jadi merumuskannya bareng-bareng," ucapnya.

Syamsul mengatakan, sejauh ini, format sertifikasi pembimbing manasik haji masih kewenangan Kemenag saja serta bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Islam. Tapi, kata dia, kalangan akademisi belum tentu juga mahami persoalan manasik haji dan tidak semuanya mempunyai keahlian terkait itu.

"Misalnya, seperti sementara ini, bekerja sama dengan Fakultas Dakwah. Tapi kan tidak semua Fakuktas Dakwah mengetahui seluk beluk manasik, karena itu harus melibatkan tokoh agama yang alim," kata dia.

Dikatakan Syamsul, saat ini, juga masih banyak pembimbing haji yang belum memenuhi standar. Karena itu, pemerintah harus melakukannya dengan profesional. "Saya kira pembimbng itu harus disertifikasi secara baik, tetapi kualitas sertifikasinya itu betul-betul punya standar. Karena masih banyak petugas yang belum memenuhi standar," ucapnya.

Dia menuturkan, para pembimbing haji masih banyak yang keliru dalam memberikan solusi terkait manasik haji, sehinggq pemerintah juga perlu menganggarkan kegiatan sertifikasi kepada penyuluh, tokoh masyarakat, terutama kepada Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (KBHI).

"Selama ini kan KBIH ini sudah lama menjadi mitra, tapi saya masih menemukan KBIH itu memberikan solusi yang tidak sesuai dengan fiqih manasik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement