Rabu 22 Mar 2017 17:42 WIB

Soal Sertifikasi Pembimbing Haji, Ini Kata Ketua Rabithah Haji Indonesia

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Anggito Abimanyu menyerahkan sertifikat pembimbing manasik haji profesional di IAIN Wolisongo Semarang (Ilustrasi)
Foto: Kementerian Agama
Anggito Abimanyu menyerahkan sertifikat pembimbing manasik haji profesional di IAIN Wolisongo Semarang (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA --  Pengamat Haji dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ade Marfuddin menyebut bahwa program sertifikasi yang tengah dijalankan Kementerian Agama tersebut hanya menghabiskan anggaran negara saja. Pasalnya, pembimbing yang telah mengikuti program tersebut hanya diberikan sertifikat saja, tak berbeda dengan pelatihan-pelatihan yang ada selama ini.

Ketua Rabithah Haji Indonesia ini mengaku, sebenarnya sejak awal dirinya telah mengkritik Kasubdit Bimbingan Jamaah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Ali Rokhmad terkait hal ini. "Saya kritik ini agar diperjelas, ini hanya pelatihan pembimbing saja. Jadi hanya

dapat sertifikat, bukan sertifikasi profesi. Ngabisin anggaran saja ini. Sayang gitu loh," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (22/3).

Sementara, program tersebut kini sudah terlanjur dilaksanakan. Sampai saat ini, sudah ada 2.730 pembimbing manasik haji yang sudah bersertifikat. Sementara, target pembimbing yang ingin dicapai sebanyak 4.688 orang atau dengan rasio 1:45 jamaah.

Menurut dia, ribuan orang tersebut hanya mendapatkan sertifikat yang belaku di internal Kemenag saja. Karena itu, ia mengusulkan agar Kemenag membuatkan sertifikasi profesi yang sesungguhnya, sehingga para peserta dapat melakukan pembimbingan di mana pun.

"Jadi. Sertifikasi profesi bisa menjadi SIM bagi pembimbing ibadah yang bisa digunakan di mana saja. Ini yang perlu diluruskan. Jangan sampai ini seperti kata anggota dewan, hanya formalitas, tidak punya bobot ukur," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement