Rabu 22 Mar 2017 18:30 WIB

Presiden Sudah Kirimkan Nama Calon Dewan Pengawas BPKH ke DPR

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

IHRAM.CO.ID, ‎JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah mengirimkan nama-nama calon yang akan ditetapkan sebagai dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nantinya, Komisi VIII DPR yang  menentukan siapa saja yang terpilih.

"Presiden mengajukan dua kali dari jumlah yang dibutuhkan. Nanti, sepenuhnya yang menetapkan DPR," kata Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin usai persiapan penyelenggaraan haji 2017 di gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (22/3).

Komisi VIII DPR akan memilih tujuh nama yang nantinya menjadi dewan pengawas BPKH. Dua orang mewakili pemerintah (dari Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan) dan lima orang lainnya mewakili tokoh masyarakat.

Sedangkan untuk nama-nama calon badan pelaksana BPKH belum ditentukan oleh Jokowi. "Nanti dalam waktu singkat akan ditetapkan Presiden," kata Lukman.

BPKH merupakan lembaga yang akan mengelola seluruh dana haji. Anggota badan pelaksana BPKH yang terpilih nanti diyakini sebagai orang-orang yang profesional dan memiliki kompetensi dan berpengalaman dalam mengelola keuangan.

Sebelumnya, Senin (13/3), panitia seleksi (pansel) calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH telah menyerahkan hasil seleksi calon anggota kepada Jokowi. Badan ini nantinya akan mengelola dana haji yang sangat besar, lebih kurang Rp 90 triliun.

Dari seleksi yang dilakukan, sebanyak 14 nama calon badan pelaksana telah diserahkan ke Presiden. Selanjutnya, Presiden akan menunjuk tujuh orang untuk ditetapkan. Setelah efektif beroperasi, BPKH bertugas untuk melakukan persiapan secara administratif, termasuk mempersiapkan infrastruktur dan juga pegawai. Rencananya, BPKH akan efektif beroperasi pada tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement