IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Riau menghibahkan barang milik daerah berupa tanah kepada Kementerian Agama. Proses hibah tersebut diresmikan melalui Penandatanganan Berita Serah Terima Barang Milik Daerah dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Kementerian Agama yang ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachmandi Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Rabu (22/3). Nantinya, di atas tanah tersebut akan dibangun asrama haji sebagai embarkasi dengan tahap pertama sebagai embarkasi antara.
Dasar hibah adalah Surat Gubernur Riau Nomor 032/BPKAD/4504a tanggal 24 Februari 2017 perihal Persetujuan HIbah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau di Jalan Citra Labersa Pekanbaru. Adapun obyek yang dihibahkan yaitu, tanah seluas 40 ribu m2 di Jalan Citra Labersa Pekanbaru Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dengan sertipikat tanah nomor 52 tanggal 30 Mei 2013 atas nama Pemerintah Provinsi Riau dengan nilai perolehan Rp 13.840.772.350.
Gubernur Riau menyampaikan, masyarakat Riau berharap, di atas tanah tersebut dibangun embarkasi haji bagi jamaah haji Riau, meskipun untuk tahapan pertama menjadi embarkasi antara terlebih dahulu. "Kami berharap selanjutnya dibangun embarkasi haji untuk melayani jamaah haji Provinsi Riau yang berjumlah 5.030 orang, dengan tahapan pertama menjadi embarkasi antara. Kita sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti imigrasi, Angkasa Pura, dan di 2018 nanti, kita sudah siap menjadi embarkasi penuh," ujar Gubernur.
Menteri Agama menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menghibahkan tanahnya kepada Kementerian Agama. Lukman mengatakan, dengan hibah ini, akan memudahkan Kementerian Agama dalam mewujudkan harapan masyarakat Riau memiliki asrama haji sekaligus diharapkan menjadi embarkasi haji dengan status embarkasi antara.
"Kita bersyukur atas proses hibah tanah dari pemerintah provinsi Riau kepada Kementerian Agama, karena ini memudahkan Kemenag merealisasikan harapan masyarakat Riau memiliki asrama haji, sekaligus sebagai embarkasi haji antara," kata Lukman.
Dikatakan Lukman, pembangunan asrama haji tersebut pembiayaannya diharapkan bisa melalui dana yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara(SBSN) dan juga APBD Provinsi Riau. Setelah penandatanganan hibah tersebut, selanjutnya dilakukan penyerahan aset hibah tersebut dari Sekjen Kemenag Nur Syam kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau Ahmad Supardi untuk memproses sertipikasinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Agama dengan melakukan penginputan aset tanah di maksud ke dalam aplikasi SIMAK BMN.