Kamis 23 Mar 2017 16:01 WIB

NTT Tunggu Penetapan BPIH 2017

 Seorang calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, KUPANG -- Kementerian Agama Kantor wilayah Nusa Tengggara Timur masih menunggu penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) termasuk tambahan kuota dari Raja Salman ketika berkunjung ke Indonesia. Jika tidak ada hambatan, maka tanggal 24 Maret 2017 sudah ada penetapan dari pemerintah.

"Untuk itu, kepada calon jamaah haji di daerah setempat diimbau untuk bersabar," kata Kepala Seksi Informasi Haji Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Arsad Karabi kepada Antara di Kupang, Kamis (23/3).

Arsad mengatakan, tidak akan beranda-andai soal berapa BPIH dan jumlah kouta tambahan untuk NTT, meskipun sudah ada rumus yang diketahui setiap tahun berdasarkan jumlah penduduk dan lainnya. Karena pada tahun ini jumlah kuota mengalami penambahan signifikan, setelah Raja Salman memberi lampu hijau untuk menambahkan kuota calon jamaah haji.

Pada pelaksanaan haji 2017, kata dia, kuota haji kembali normal 100 persen menjadi 221 ribu anggota jamaah sudah termasuk 10 ribu kuota tambahan.

Sehingga pemerintah memastikan langkah antisipasi yang harus dilakukan seiring penambahan kuota haji tersebut. Di antara yang harus dilakukan adalah memastikan kecukupan jumlah petugas haji untuk layanan umum dan kesehatan.

Antisipasi itu, lanjut dia, juga termasuk menyiapkan pemondokan haji jamaah Indonesia saat berada di Tanah Suci. Persiapan harus baik menilik semua negara bersaing ketat untuk mendapatkan hotel minimal bintang tiga di Markaziyah yang jaraknya kurang lebih 800 meter dari Masjid Nabawi, Madinah.

Dia mengatakan, persiapan haji harus dilakukan sejak jauh hari agar pelaksanaannya baik. Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya optimistis kuota haji sebanyak 221 ribu dapat terserap seluruhnya, sehingga seluruh persiapan penyelenggaraan untuk musim haji 2017 ini harus dipersiapkannya dengan baik meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) belum ditetapkan pemerintah.

Penetapan BPIH hingga kini masih terus berproses di DPR dan diharapkan secepatnya dapat diumumkan sehingga anggota jemaah haji di seluruh Tanah Air dapat melunasi pembayaran melalui bank penerima setoran. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahada Barori di Jakarta mengatakna, pembahasan BPIH hingga kini masih berproses. "Masih dibahas di komisi VIII," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement