IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) yang merupakan gabungan tim dari Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sudah mengeluarkan angka BPIH 2017. Namun, pengumuman resmi nilai BPIH akan ditentukan dalam rapat bersama Komisi VIII dengan Menteri Agama di DPR.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kementerian Agama, Mastuki HS menjelaskan, Panja BPIH 2017 terdiri atas tim dari DPR dan Kementerian Agama. Kedua pihak punya hitungan BPIH yang berbeda.
Komisi VIII sendiri sempat mengusulkan agar BPIH turun sebesar lima persen. Tim dari Kementerian Agama sendiri melakukan kalkulasi ulang termasuk perhitungan biaya terkait pihak ke tiga seperti Garuda Indonesia juga komponen direct cost dan indirect cost. ''Ini belum final, besok tetapnya. Antara turun dan tetap, kemungkinan kecil. Ada kenaikan komponen yang tidak bisa dihindari,'' kata Mastuki, Kamis (23/3).
Hasil yang disampaikan Panja BPIH 2017 pada Kamis (23/3) ini merupakan hasil kompromi bersama. Tapi tetap harus difiksasi dalam rapat bersama Menteri Agama.
Soal komponen biaya terkait pihak ke tiga seperti tiket pesawat yang sangat bergantung fluktuasi harga minyak dunia, Mastuki mengatakan Kementerian Agama sudah bicara dengan Garuda Indonesia sebelum BPIH dihitung bersama. Hasil yang ada saat ini kemungkinan masih ada komponen yang masih jadi selisih sehingga masih harus difiksasi.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR menyampaikan BPIH 2017 naik sekitar Rp 250 ribu menjadi Rp 34.890.312. Kenaikan itu seiring dengan rencana peningkatan layanan untuk jamaah haji seperti penambahan konsumsi menjadi 25 kali di Mekkah dan 18 kali di Madinah, akomodasi berupa tenda baru di Arafah dan Mina, transportasi untuk bus antarkota, bus Shalawat, dan bus Armina, serta beberapa layanan lainnya.