Jumat 24 Mar 2017 17:23 WIB

Menag dan DPR Sepakat BPIH 2017 Naik Rp 249 Ribu

 Menag Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kiri), bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong (empat dari kanan), saat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menag Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kiri), bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong (empat dari kanan), saat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama dan Komisi VIII menyepakati Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1438 H/2017 M sebesar Rp 34.890.312. naik sekitar Rp 249 ribu dibandingkan BPIH 2016.

Kenaikan BPIH 2017 ini ditujukan untuk meningkatkan layanan dan fasilitas jamaah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement