Jumat 24 Mar 2017 18:45 WIB

Pengamat Pandang Kenaikan Ongkos Haji tak Diperlukan

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Calon jamaah haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Calon jamaah haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin, mengatakan bahwa kenaikan ongkos haji sebesar Rp 249 ribu tidak akan berpengaruh terhadap jamaah haji. Karena itu, pemerintah tidak perlu menaikkan jika hanya sebesar itu.

"Naik Rp 249 ribu tidak berpengaruh terhadap jamaah haji. Harusnya pemerintah tidak usah menaikkan kalau hanya sekedar Rp 249 ribu," ujar Ade saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (24/3).

Ade mengatakan, kenaikan tersebut tidak akan berpengaruh lantaran jamaah sudah punya dana yang dititipkan kepada Kemenag untuk dikelola melalui bank. "Rp 248 ribu tadi kan tidak seberapa dibanding dengan uang yang kita titipkan Rp 94 triliun di Kementerian Agama. Jadi, satu kata, naik 249 ribu rupiah tidak berpengaruh terhadap jamaah haji," ucapnya.

Kemenag dan Komisi XIII DPR telah sepakat kenaikan ongkos haji tersebut untuk meningkatkan pelayanan terhadap jamaah haji. Namun, kata Ade, dengan kenaikan Rp 249 itu juga tidak akan berpengaruh banyak terhadap pelayanan.

"Peningkatan model apa yang ditawarkan pemerintah kepada jamaah? Sementara, jamaah sudah menitipkan kepada pemerintah sekitar Rp 94 triliun. Artinya dengan optimalisasi kan dana itu masuk, nggak usah naik," katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga bukan merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan terhadap jamaah haji. "Seharusnya menurut hemat saya, peningkatan pelayanan itu bisa melalui dana optimalisasi titipan jamaah yang Rp 94 triliun kepada pemerintah, itu saja sudah cukup," jelasnya.

Seperti diketahui, Panitia kerja (panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah mengumumkan besaran ongkos naik haji 2017 yakni sebesar Rp 34.890.312.

Penetapan BPIH tersebut merupakan hasil pembicaraan antara berbagai pihak. Hasil ini pun diyakini sebagai keputusan terbaik untuk meningkatkan pelayanan haji Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement