Senin 27 Mar 2017 19:44 WIB

KJRI Minta Jamaah Umrah dan Haji Taati Aturan Saudi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
Jamaah Haji
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, meminta jamaah umrah dan haji mematuhi segala peraturan yang ditetapkan pemerintah setempat. Hal ini bertujuan agar  tidak ada lagi warga negara Indonesia, khususnya jamaah haji dan umrah yang mendapatkan hukuman karena melanggar peraturan tersebut.

Koordinator Pelayanan Warga KJRI Jeddah, Dicky Yunus, mengatakan penyebab WNI berurusan dengan hukum Saudi kebanyakan karena ketidaktahuan mereka atas apa yang berlaku di sana. Untuk itu menurut dia pembekalan bagi calon jamaah yang akan berangkat menjalankan umrah maupun haji menjadi sangat penting.

Memurut dia, pembekalan bagi calon jamaah yang akan berangkat ibadah umrah harus menjadi suatu keniscayaan bagi travel pelaksana perjalanan umrah. "Jamaah harus mentaati peraturan hukum Saudi yang bisa didapatkan saat menjalani bimbingan umrah," ujarnya kepada Republika.co.id,Senin (27/3).

Dia pun mengimbau agar jamaah menggunakan visa sesuai peruntukannya. "Visa umrah hanya dipergunakan untuk ibadah umrah, demikian juga untuk visa haji," kata Dicky.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Muhammad Hery Saripudin, mengatakan rata-rata WNI yang mendapat hukuman kurangan penjara di Makkah dan Jeddah, terkait dengan kasus asusila.

"Kasus asusila meliputi hampir 90 persen kasus WNI yang ditahan di Penjara Mekkah dan Jeddah. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," kata dia seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement