Senin 27 Mar 2017 20:32 WIB

Ini Imbauan KJRI Bagi Jamaah Haji dan Umrah

Rep: Qomarria Rostanti/ Red: Agung Sasongko
Jamaah haji Indonesia
Foto: AP
Jamaah haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, mengimbau warga negara Indonesia (WNI) khususnya jamaah umrah dan haji mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah setempat. KJRI juga berharap jamaah memahami dengan baik pembekalan yang diberikan perusahaan travel sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Koordinator Pelayanan Warga KJRI Jeddah, Dicky Yunus, mengimbau jamaah tidak bepergian tanpa rekan selama di Saudi. "Biasakan membawa tanda pengenal (name tag atau identitas lain," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (27/3).

Jamaah, kata Dicky, juga sebaiknya jangan mengambil gambar orang asing atau tempat-tempat strategis di Saudi seperti instalasi militer, rumah sakit, bandar udara, kantor polisi, kantor imigrasi dan lainnya. "Jangan mengambil benda berharga atau apapun yang ditemukan di jalan. Laporkan ke petugas keamanan Saudi jika melihat ada benda berharga yang terjatuh di jalan," kata Dicky.

Apabila tersandung kasus hukum, jamaah diminta tidak menandatangani surat yang tidak dipahami isinya. KJRI akan diberitahu Kepolisian Saudi (via Kementerian Luar Negeri Saudi) jika memerlukan penerjemah. Jamaah sebaiknya segera melapor atau menghubungi  KJRI atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) apabila mengalami masalah di Saudi di nomor +966503609667.

Hal lain yang juga sangat penting yakni jamaah harus memperhatikan betul soal kepulangan ke Tanah Air. "Pastikan tiket keberangkatan atau kepulangan dengan menggunakan airlines yang kredibel. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa umrah berakhir," ujar Dicky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement