IHRAM.CO.ID, MATARAM Sebanyak 12 orang calon haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada musim haji Tahun 2017 dinyatakan gagal berangkat.
"Dari 12 calon haji tersebut, enam orang karena meninggal, lima orang mengundurkan diri dan satu orang batal berangkat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Jumat.
Dengan adanya 12 orang calon haji yang gagal berangkat tahun itu maka kuota haji Kota Mataram tahun ini sebanyak 653 orang menjadi 641 orang.
Namun demikian, sebanyak 12 kuota yang belum terisi akibat adanya jamaah yang gagal berangkat, akan diisi setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada tahap kedua.
"Jika proses pelusanan BPIH tahap kedua sudah selesai, barulah 12 kuota calon haji gagal berangkat tersebut akan diisi," katanya.
Pengisian 12 kuota itu diprioritaskan untuk jamaah lanjut usia dan penggabungan suami istri. "Bisa jadi kuota 12 itu bertambah, dikarenakan adanya calon haji yang tidak melunasi pada tahap pertama dan kedua, dan adanya pembagian sisa kuota secara nasional," katanya.
Menurutnya, proses pelunasan BPIH tahun 2017 ditetapkan untuk gelombang pertama tanggal 10 April-10 Mei 2017, sedangkan gelombang kedua pada 22 Mei-2 Juni 2017.
Sementara itu untuk besaran BPIH masing-masing embarkasi hingga saat ini belum ditetapkan, tapi besaran BPIH secara nasional telah ditetapkan sebesar Rp 34.890.312.
"Jika melihat besaran BPIH nasional memang terjadi peningkatan namun tidak signifikan sebab kenaikannya tidak sampai satu juta. Jadi kemungkinan BPIH Embarkasi Lombok juga akan naik," ujarnya.
Kenaikan BPIH itu, lanjutnya, kemungkinan karena adanya peningkatan biaya akomodasi dan transportasi di Tanah Suci.
Dikatakan, BPIH Embarkasi Lombok pada tahun 2016 sebesar Rp 37.872.000, kalaupun ada kenaikan BPIH tahun ini nilainya tidak signifikan, apalagi BPIH sekarang tetap dihitung rupiah.