Sabtu 01 Apr 2017 12:11 WIB

Daftar Tunggu Haji Lebak Hingga Tahun 2032

Jamaah calon haji kloter 27 asal Banten beristirahat usai menjalankan Sholat di Masjid Pondok Gede Asramah Haji, Jakarta, Senin (7/9).  (Republika/Agung Supriyanto)
Jamaah calon haji kloter 27 asal Banten beristirahat usai menjalankan Sholat di Masjid Pondok Gede Asramah Haji, Jakarta, Senin (7/9). (Republika/Agung Supriyanto)

IHRAM.CO.ID, LEBAK -- Daftar tunggu jamaah calon haji di Kabupaten Lebak, Banten tercatat 9.290 orang atau harus antri hingga tahun 2032.

"Saya kira berkurangnya daftar tunggi itu karena adanya penambahan kuota yang diberikan pemerintah," kata kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ahmad Tohawi di Lebak, Jumat.

Menurut Tohawi, pemberangkatan haji tahun 2017 sebanyak 590 dari sebelumnya 339 jamaah.

Penambahan kuota itu tentu daftar tunggu calon haji di Kabupaten Lebak berkurang hingga enam tahun.

Selama ini, minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi cukup tinggi.

Masyarakat yang mendaftar calon haji jumlahnya antara 15 sampai 20 orang per hari.

Sebagian besar calon haji berprofesi pedagang, petani, pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pekerja berbagai pekerja profesi.

Dari 9.290 calon haji itu, mereka kebanyakan warga Rangkasbitung dan Lebak Selatan dan Utara.

Mereka kebanyakan Kecamatan Malingping, Bayah, Panggarangan, Cibeber, Cilograng, Maja, Curugbitung, Sajira, Cipanas, Leuwidamar dan Gunungkencana.

"Kami berharap tahun ke tahun kuota haji ditambah oleh pemerintah Arab Saudi sehingga daftar tunggu terus berkurang," katanya.

Ia mengatakan, panjangnya daftar tunggu itu karena tingginya kesadaran beragama di Kabupaten Lebak juga perekonomian masyarakat relatif baik.

Ia meminta calon haji yang masih daftar tunggu bersabar dan menjaga stamina kesehatan. Begitu juga bagi umat Muslim yang sudah melaksanakan rukun Islam kelima diimbau tidak berangkat kembali ke tanah suci. Pelaksanaan ibadah haji ke Makkah, Arab Saudi, hanya wajib sekali seumur hidup.

Meskipun tidak ada larangan beribadah haji lebih satu kali, tetapi sebaiknya memberikan kesempatan kepada orang lain yang belum melaksanakan ibadah haji.

"Imbauan ini untuk memberikan kesempatan kepada calon haji yang lainnya," katanya.

Seorang calon haji warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak M Sobari mengaku rela menunggu pemberangkatan haji hingga 2032.

"Kami berharap pemerintah terus menambah kuota haji sehingga tidak menunggu waktu lama untuk melaksanakan rukun Islam kelima," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement