Selasa 11 Apr 2017 08:24 WIB

Pakistan Umumkan Kebijakan Haji 2017 Pekan Ini

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Calon haji Pakistan
Foto: berecorder
Calon haji Pakistan

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Kebijakan haji 2017 Pakistan akan diumumkan pekan ini. Kebijakan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan kabinet.

Seperti dilansir dari Dunya News, Senin (10/4) waktu setempat, Pemerintah Pakistan berupaya meminimalkan kasus sulitnya pengaturan kuota haji. Setelah pengumuman kebijakan dilakukan, barulah proses pengajuan pendaftafan haji akan dimulai. Tepatnya pada 17 hingga 28 April.

Untuk pertama kalinya, 107.200 jamaah akan menunaikan haji tahun ini di bawah skema haji reguler dan 71 ribu jamaah lewat skema haji khusus. Usai penentuan nama calon jamaah yang akan berangkat, mereka akan menjalani pelatihan proses haji (manasik) melalui media audio dan video.

Bank sentral Pakistan, State Bank of Pakistan (SBP), juga telah mengarahkan para agen travel penyelenggara haji resmi untuk melakukan pembayaran uang muka haji sebesar 30 hingga 50 persen. Pembayaran tersebut ditujukan kepada rekening Kelompok Penyelenggara Haji.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan penyediaan fasilitas terbaik maktab, perumahan, katering, transportasi, dan panduan lainnya selama di Arab Saudi kepada para jamaah. Pembayaran tersebut juga dimaksudkan untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan terulang kembali.

Di musim haji 2017, Pakistan memperoleh kuota sekitar 179 ribu jamaah. Menteri Agama Pakistan Sardar Muhammad Yousaf dan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh bin Taher Benten sudah bertemu untuk menyelesaikan pengaturan haji dan isu-isu lain yang berkaitan dengan haji 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement