Kamis 13 Apr 2017 09:40 WIB

Pakistan Sepakati Biaya Haji 280 Ribu Rupee

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Calon haji Pakistan
Foto: berecorder
Calon haji Pakistan

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler 2017 sebesar 280 ribu Rupee Pakistan atau setara dengan Rp 35,5 juta. Angka ini telah disepakati dalam sidang kabinet Pakistan.

Seperti dilansir dari Geo News, Kamis (14/4), Menteri Agama Pakistan Sardar Yousuf mengatakan pemerintah federal akan mulai menerima aplikasi pendaftaran haji reguler pada 17 April. Undian pendaftaran haji reguler sendiri akan diselenggarakan pada 28 April.

Yousuf menyebut, kuota jamaah haji reguler Pakistan sebanyak 107.526 orang, sementara yang haji khusus 71.684 orang. Mereka yang sudah pernah menunaikan haji, baru diperbolehkan mendaftar kembali melalui skema haji reguler setelah tujuh tahun, dan lima tahun untuk haji khusus.

Sidang kabinet yang dilaksanakan pada Rabu (12/4) sudah menyetujui kebijakan haji 2017. Perdana Menteri Pakistan Muhammad Nawaz Sharif meminta, agar jamaah mendapatkan fasilitas terbaik selama di Tanah Suci.

Usai penentuan nama calhaj yang akan berangkat, mereka akan menjalani pelatihan proses haji (manasik) melalui media audio dan video. Bank sentral Pakistan, State Bank of Pakistan (SBP), juga telah mengarahkan para agen travel penyelenggara haji resmi untuk melakukan pembayaran uang muka haji sebesar 30 hingga 50 persen. Pembayaran tersebut ditujukan kepada rekening Kelompok Penyelenggara Haji.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan penyediaan fasilitas terbaik maktab, perumahan, katering, transportasi, dan panduan lainnya selama di Arab Saudi kepada para jamaah. Pembayaran tersebut juga dimaksudkan untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan terulang kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement