Senin 17 Apr 2017 14:16 WIB

2.000 Calhaj Pekanbaru Belum Lunasi BPIH

Karyawati melayani nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati melayani nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PEKANBARU - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1438H/2017, Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 5 Mei 2017. Masih tersedia cukup waktu bagi calon jamaah haji (calhaj) yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun ini untuk melakukan pelunasan. Pasalnya, hingga saat ini, masih 2.000 calhaj yang belum melunasi biaya haji.

"Namun demikian, Kemenag Kabupaten/ kota hendaknya pro aktif untuk melakukan pemantauan di lapangan terkait pelunasan tersebut," kata Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supari MA, Senin (17/4) saat dikonfirmasi terkait pelunasan BPIH Tahun 2017.

"Saya berharap supaya kepala kantor Kemenag kabupaten dan kota melalui Kepala KUA setempat untuk mengecek calhaj-nya masing- masing, dan memastikan supaya mereka melakukan pelunasan. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pasti ada calhaj yang tidak melakukan pelunasan dengan berbagai alasan. Untuk itu ini, agar didata secepatnya untuk memaksimalkan kuota yang ada," kata Ahmad.

Dikatakan Ahmad, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab calhaj batal berangkat. Menurutnya, batal berangkat itu bisa karena meninggal dunia, telah berangkat haji melalui ONH Plus, sakit, dan menunda tahun depan dengan berbagai alasan. Untuk itu, pihak Kanwil Kemenag telah membuka porsi cadangan, untuk memenuhi dan menutup kekurangan yang tidak melakukan pelunasan.

"Saat ini, memang masih ada 2.000 lebih yang belum melakukan pelunasan, tapi saya optimis mereka akan melakukan pelunasan," ungkap Ahmad. Bagi yang tidak melakukan pelunasan tahun ini, maka hilang haknya berangkat tahun ini dan secara otomatis ditunda tahun depan, kecuali bagi JCH yang tidak melakukan pelunasan karena gagal sistem, seperti gangguan pada jaringan online, siskohat bermasalah. Nanti akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan tahap kedua, pada tanggal 22 Mei- 2 Juni 2017.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement