Kamis 27 Apr 2017 15:51 WIB

Ini Tugas Lima Orang Terpilih Jadi Dewan Pengawas BPKH

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Aktivis Muhammadiyah Ma'mun Murod Al-Barbasy (kiri), dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aktivis Muhammadiyah Ma'mun Murod Al-Barbasy (kiri), dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI telah menentukan lima orang tepilih sebagai dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BKPH) dari unsur masyarakat. Salah satunya yang terpilih adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud.

Marsudi mengatakan, keterpilihannya sebagai Dewan Pengawas BKPH baru dilakukan oleh Komisi VIII DPR, sehingga belum sepenuhnya terpilih. Kata dia, masih akan ada lagi penetapan melalui sidang pleno DPR yang akan diselenggarakan Kamis (27/4) hari ini. Setelah itu, baru Presiden Joko Widodo yang akan memutuskan.

“Belum itu, kepilih baru dari komisi VIII, Presiden kan belum. Tapi terima kasih,” ujar Marsudi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/4).

Selain Marsudi, keempat orang lainnya yang dipilih Komisi VIII DPR adalah Suhaji Lestiadi, Yuslam Fauzi, Muhammad Akhyar, dan Abd Hamid Paddu. Sementara, kata Marsudi, perwakilan dari pemerintah juga ada dua orang yang akan menjadi Dewan Pengawas BKPH, yaitu dari Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Agama.

Marsudi menjelaskan, tugas para Dewan Pengawas BKPH tersebut nanti akan mengawasi dana pengelolaan haji. “Tugasnya ya mengawasi pengelolaan uang haji agar uang haji itu tidak diam. Artinya, harus dimanfaatkan secara ekonomis, agar nantinya bisa menghasilkan sesuatu yang hasilnya bisa kembali lagi kepada calon haji, atau masyarakat haji, kepada umat Islam,” ujarnya.

Menurut dia, pengelolaan dana haji itu sudah dicontohkan di Malaysia, bagaimana mereka mengelola uang hajil tersebut agar tidak diam di tempat. Karena, menurut dia, jika dana tersebut diam justru akan dimurka oleh Allah.

“Agar ada manfaatnya, maka harus digerakkan. Bisa diinvestasikan ke tempat mana yang lebih manfaat dan profitable. Dan terutama aman dan menguntungkan sesuai dengan ajaran agama. Karena ini uang haji, uangnya rakyat,” kata Marsudi.

Sementara, dewan pengawas terpilih lainnya, Yuslam Fauzi, enggan berkomentar banyak terkait keterpilihan dirinya sebagai dewan pengawas. “Ya, saya dengar keputusan seperti itu, tapi itu akan disampaikan pada siang pleno hari ini, terus ke Presiden. Prosesnya seperti itu, jadi belum sepenuhnya final sebetulnya,” ujarnya saat dihuubungi lebih lanjut.

“Kalau sekarang masih terlalu pagi kalau saya bicara, karena dalam konteks proses kan belum final. Artinya belum sepenuhnya lah, mesti kita hormati proses selanjutnya,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement