Kamis 27 Apr 2017 16:39 WIB

Izin Haji tidak akan Diberikan ke Ekspatriat di UEA

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Petugas polisi Arab Saudi menyiramkan air ke kepala seorang jamaah haji untuk mengurangi sengatan panas matahari (Ilustrasi)
Foto: FAZRY ISMAIL/EPA
Petugas polisi Arab Saudi menyiramkan air ke kepala seorang jamaah haji untuk mengurangi sengatan panas matahari (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab (UEA) akan menolak izin bagi Muslim non-warga negara yang ingin melaksanakan haji. Hal itu diumumkan langsung Otoritas Jenderal Urusan Islam dan Wakaf (Awqaf) UAE, Senin (24/4) lalu.

Dilansir dari the New Arab, Kamis (27/4), juru bicara Awqaf Ahmad al-Mousa menyarankan, ekspatriat Muslim yang tinggal di UAE dan ingin melaksanakan haji agar mengajukan izin dari negara asalnya saja.

"Hanya warga UAE yang akan mendapatkan izin haji untuk melakukan ziarah (haji) tahun ini dan di masa yang akan datang," kata Mousa.

Pengumuman itu menyusul kesepakatan Kementerian Haji Saudi dan delegasi UEA untuk urusan haji. Pasalnya, hampir 40 ribu ekspatriat di UEA mengajukan izin haji tahun ini, melebihi kuota negara tersebut yang cuma 6.228 jamaah.

Sementara, lebih dari 1,8 juta jamaah mengambil bagian di haji tahun lalu, dan menandai angka terendah selama sepuluh tahun terakhir. Namun, tahun ini Saudi telah mengembalikan kuota haji negara-negara secara bertahap.

Tahun ini, sekaligus menandai kembalinya jamaah Iran yang absen dari haji tahun lalu, usai selesainya perundingan soal keamanan dan logistik. Hal itu turut mengaku kepada tragedi pada 2015 lalu yang merenggut lebih dari 2.300 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement