IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama dan semua otoritas terkait dinilai harus saling berkoordinasi mengatasi perusahaan travel haji dan umrah yang merugikan jamaah. Koordinasi intensif diyakini mampu mencegah travel 'nakal' mengeksploitasi keuntungan dari jamaah yang berniat tulus hendak ke Tanah Suci.
Pakar ekonomi syariah Irfan Syauqi Beik mengatakan, pemerintah harus menindak tegas travel umrah yang menggunakan skema ponzi ataupun mempraktikkan skema pola penjualan berjenjang atau multilevel marketing (MLM). Pasalnya, travel jenis ini berpotensi merugikan masyarakat. Irfan meyakini, travel yang menerapkan pola MLM pasti tidak memiliki rekomendasi dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) atau Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).
Menurut dia, travel yang menerapkan pola MLM harus mempunyai dua rekomendasi tersebut, tidak cukup hanya dengan mempunyai izin travel saja. "Saya harap kalau ada travel menyimpang, Kemenag harus memanggilnya. Termasuk kalau menjalankan bisnis yang mengusung syariah, maka harus ada rekomendasi dari DSN-MUI," kata Irfan kepada Republika.co.id, baru-baru ini.
Menurut dia, hingga kini, masih ada masyarakat yang terjebak menggunakan travel umrah yang berpola MLM ataupun mengenakan skema ponzi. Pasalnya, travel ini biasanya mematok harga paket umrah supermurah, jauh di bawah harga travel lain.
"Masyarakat terdorong rasa semangat mereka ingin ke Makkah, ini magnet ibadah yang dahsyat. Apalagi kalau harganya murah," ujarnya. Selain itu, sebagian masyarakat masih belum mengetahui bahwa travel umrah berskema ponzi dan berpola MLM tidak dibenarkan secara syariah sehingga menjadi korban.
Untuk itu, Irfan meminta negara melakukan perlindungan terhadap warganya. "Perlindungan konsumen di setiap otoritas itu penting karena kebanyakan masyarakat tidak tahu. Akhirnya travel mengeksploitasi calon jamaah dan ketika terjadi kasus, baru menyesal," kata dia.