IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) meminta pemerintah berhati-hati dalam menggunakan dana haji, termasuk apabila hendak digunakan untuk membiayai keperluan infrastruktur. Pasalnya, jika tidak digunakan hati-hati, maka akan merugikan calon jamaah haji (calhaj) yang masih berada dalam antrean daftar tunggu.
"Setuju saja, asal hitung-hitungannya jangan sampai merugikan jamaah," ujar Komisioner KPHI Syamsul Maarif kepada Republika.co.id, Selasa (2/5).
Menurut dia, pengunaan dana haji untuk keperluan investasi infrastruktur belum bisa dilakukan sekarang. Pasalnya dalam aturan yang ada saat ini, penempatan dana haji oleh Kementerian Agama hanya terbatas pada instrumen keuangan, yakni surat berharga syariah negara (SBSN), surat utang negara (SUN), dan deposito bank syariah.
Syamsul menyebut penggunaan investasi infrastruktur baru dapat digunakan apabila Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah dibentuk. "Investasi infrastruktur baru memungkinkan dilakukan ketika dana haji dikelola BPKH karena nanti mereka diberi kewenangan untuk melakukannya," kata dia.
Syamsul meyakini, mereka yang terpilih menjadi badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH adalah orang-orang yang ahli di bidangnya. Sehingga, mereka akan menggunakan dana haji di investasi sektor riil yang kemungkinan kerugiannya sangat kecil.
Dia berharap, BPKH mampu mengelola dana haji secara baik dan transparan. "Memiliki manajemen keuangan yang tertata, rapi, jelas, terbuka, serta pengelolaannya lebih baik," kata Syamsul.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai, dana haji bisa saja digunakan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Tanah Air. Total setoran dana haji di Kementerian Agama yang saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 70 triliun dapat digunakan untuk proyek infrastruktur, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bambang menilai investasi dana haji untuk proyek infrastruktur akan mendapatkan imbas hasil bagus. Meski begitu, proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai harus benar-benar dipilih dengan cermat.
N Qommarria Rostanti