Ahad 07 May 2017 07:23 WIB

Kuota Haji Kalsel Masih Terisa 414 Orang

Jamaah haji di Indonesia menjelang keberangkatan ke Tanah Suci
Foto: Republika
Jamaah haji di Indonesia menjelang keberangkatan ke Tanah Suci

IHRAM.CO.ID, BANJARMASIN --  Kuota haji Kalimantan Selatan 2017 masih tersisa 414 orang setelah pelunasan penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama ditutup pada Jumat pukul 16:00 Wita.

Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalsel, Noor Fahmi di Banjarmasin Jumat mengatakan, sisa kuota sebanyak 414 orang tersebut terdiri atas sisa kuota tahap pertama sebanyak 366 orang ditambah 48 calon haji cadangan, sehingga total pendaftar yang berhak mendapat kesempatan pelunasan tahap kedua adalah 414 orang.

"Persentase calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tahap pertama ini 89,7 persen, dari total pendaftar yang diberi kesempatan melunasi BPIH sebanyak 3.831 orang, yang terbagi dari jemaah haji 3.799 orang ditambah petugas daerah 32 orang.

Menurut Fahmi, pelunasan BPIH tahap pertama dibuka sejak 10 Maret hingga 5 Mei 2017. Seluruh calon jemaah haji yang mendapatkan giliran, telah disurati untuk segera melunasi BPIH sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

"Semua calon telah kita surati untuk segera melunasi BPIH tahap pertama, namun kalau hingga batas waktu yang ditentukan belum melunasi terpaksa keberangkatannya ditunda tahun depan," katanya.

Sedangkan untuk pelunasan BPIH tahap kedua dijadwalkan pada 22 Mei sampai 2 Juni, yang akan masuk dalam kelompok berbeda. Kelompok dimaksud adalah calon haji yang masuk pada tahap pertama, namun sewaktu proses pelunasan mengalami gangguan sistem seperti gangguan jaringan Siskohat atau yang bersangkutan sulit dihubungi.

"Jamaah kategori ini harus mendapat rekomendasi dari kemenag setempat," jelas Noor Fahmi.

Kesempatan serupa diberikan kepada mereka yang nomor porsi termasuk alokasi kuota tahun 2017 dengan status haji. Kemudian calon haji dari penggabungan suami isteri terpisah dengan bukti akta nikah, dan sudah melakukan pelunasan tahap 1 atau tahun sebelumnya dan terdaftar sebelum tgl 1 Januari 2015.

"Pendamping bagi jemaah haji usia lanjut usia dengan keterkaitan keluarga dan sudah terdaftar 1 Januari 2015, juga berhak melunasi di tahap kedua nanti," jelas Noor Fahmi lagi.

Sebelumnya, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Kalsel Syukeriansyah menyatakan ada calon haji cadangan yang sudah siap menggantikan ketidaksiapan berangkat pada pelunasan BPIH tahap pertama sekitar 190 orang.

Menurut Syukeriansyah, setiap tahunnya selalu ada terjadi ratusan calon jamaah haji yang batal berangkat karena tidak bisa melunasi BPIH terutama pada tahap pertama, sehingga persiapan penggantinya dilakukan.

Bagi calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH, pesannya, agar terus menjaga kesehatan jasmani dan rohani, juga mengikuti jadwal-jadwal manasik haji yang sudah ditetapkan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement